Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi
Kapal Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan Rajuman Sibarani mengatakan bahwa
kegiatan yang diikuti oleh sebelas peserta ini merupakan pelatihan penting bagi
para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Dalam Negeri atau Marine Inspector
(MI) dan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau Port
State Control Officer (PSCO).
“Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan
profesionalisme para petugas dengan mengikuti regulasi-regulasi berdasarkan
International Maritime Organization (IMO),” kata Rajuman.
Lebih lanjut Rajuman menjelaskan, program
bernama PSC-FSC Introductory Training ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari
dari tanggal 2-6 September 2019 dan disampaikan oleh tenaga ahli bidang
pemeriksaan keselamatan kapal sekaligus Lead Trainer, yaitu Mr Tat Yeung dari
AMSA.
Materi yang disampaikan antara lain terkait
persyaratan inspeksi di bawah aturan Konvensi tentang Perburuhan Maritim atau
Maritime Labour Convention Tahun 2006 (MLC 2006), pengenalan komprehensif
terbaru dalam implementasi praktis dari PSC dan FSC terkait dengan
syarat-syarat yang tercantum dalam Konvensi Internasional serta kode etik.
Menurutnya, kendala yang selama ini dialami
oleh para petugas pelabuhan adalah kurangnya informasi tentang
peraturan-peraturan dan minimnya sarana dan prasarana, terutama aturan dari IMO
Circular Letter.
“Dengan adanya program PSC-FSC Introductory
Trainning, para petugas di pelabuhan akan terbantu mengetahui tata cara
pemeriksaan kapal yang akurat dan mendapatkan pengetahuan tentang aturan-aturan
yang baru dari IMO," ucap Rajuman.
Pihaknya berharap pelatihan serupa dapat
dilakukan secara berkelanjutan agar para petugas pemeriksa keselamatan kapal
dapat terus meningkatkan pengetahuannya demi kemajuan ekonomi masyarakat
khususnya di wilayah Sumatera Utara.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar