UPP Tanjung Redep Limpahkan Lahan Ke PT Mitra Samudera Kreasi Untuk Diusahakan - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
UPP Tanjung Redep Limpahkan Lahan Ke PT Mitra Samudera Kreasi Untuk Diusahakan

UPP Tanjung Redep Limpahkan Lahan Ke PT Mitra Samudera Kreasi Untuk Diusahakan

Share This


 


Jakarta  (wartalogistik.com ) – Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb menyerahterimakan Barang Milik Negara (BMN)  melalui perjanjian sewa berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah pada Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, Kalimantan Timur seluas 1.200 m2, 2.262 m2, 1.157 m2 untuk dioperasikan sebagai lahan lapangan penumpukan.

 

Penandatanganan dan penyerahterimaan perjanjian sewa ini dilakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian selaku Pihak Pertama kepada Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Prayana selaku Pihak Kedua dengan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono pada pagi hari ini,Senin (11/01) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.

 

Mewakili Direktur Jenderal Perhubungan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono menyampaikan, bahwa perjanjian sewa ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan lapangan penumpukan pada Kantor (UPP) Kelas II Tanjung Redeb sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Penandatanganan naskah perjanjian ini, lanjut Andi, merupakan bentuk tanda saling dukung dalam meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, khususnya Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb dengan PT. Mitra Samudera Kreasi sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

 

“Sebagaimana pernah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, bahwa kita harus dapat memanfaatkan aset yang dimiliki dengan sebaik mungkin sehingga bisa menjadi sumber pendapatan bagi negara. Maksimalkan aset yang ada, jika tidak mampu maka bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Daerah atau stakeholder yang berminat, tentunya sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, dalam hal ini pengelola aset, yakni Kementerian Keuangan,” terang Andi.

 

Andi melanjutkan, selain dapat memberikan nilai positif pada peningkatan penerimaan negara, penandatanganan naskah perjanjian ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat sejalan dengan arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah di Indonesia.

 

“Hendaknya keberadaan Kantor UPT Ditjen Hubla di berbagai daerah Indonesia dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, baik dalam menggerakkan perekonomian, menjamin kelancaran logistik, distribusi dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

 

Andi berharap seluruh pihak dapat bersama-sama bekerjasama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan serta tupoksi masing-masing dalam mengoptimalkan potensi Pelabuhan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur.

 

Lebih lanjut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, mengungkapkan bahwa Perjanjian Sewa Barang Milik Negara Berupa Sebagian Tanah Dan/Atau Bangunan Pada Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat dilakukan perpanjangan atas kesepakatan para pihak setelah mendapat persetujuan Pengelola Barang Milik Negara.

 

(Abu Bakar)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here