Kembali, ISAA Selenggarakan Diklat Tata Cara Penanganan Barang Berbahaya - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Kembali, ISAA Selenggarakan Diklat Tata Cara Penanganan Barang Berbahaya

Kembali, ISAA Selenggarakan Diklat Tata Cara Penanganan Barang Berbahaya

Share This

 





Jakarta (wartalogistik.com) – Insan Samudra Asasta Abadi  (ISAA) Learning Center kembali menyelenggarakan Diklat Tata Cara Penanganan Barang Berbahaya  Curah Padat, pada 25–29 Agustus 2025. 


Kegiatan lembaga pendidikan dan pelatihan dibawah naungan Indonesia Shipping Agency Association ( ISAA)  itu diikuti oleh 29 peserta dari berbagai  perusahaan bidang logistik, baik dari Jakarta maupun daerah.


Hadir saat akan dimulai pembukaan, Ketua Umum ISAA Aris Hartoyo dan pengurus.


Direktur ISAA Learning Center, Eduard Sijabat menyampaikan, lembaganya telah mendapatkan pengakuan resmi untuk melaksanakan kegiatan diklat tersebut. Dan sudah menjalankan kegiatan yang ketiga kalinya.


“Ini merupakan kali ketiga kami menyelenggarakan diklat. Terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan ISAA, APBMI, serta tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama dengan asosiasi lain dari pihak peserta,” ujarnya.


Sekretaris DPW APBMI Jakarta,  Erwan menambahkan  diklat yang berlangsung ini mencerminkan adanya kolaborasi asosiasi. Kolaborasi bukan hanya terkait sekretariat, yang misalnya di Jambi, dalam satu gedung terdapat empat organisasi yang aktif, yakni ISAA, APBMI, ALFI, dan INSA, tetapi juga kegiatan diklat guna meningkatkan keterampilan pekerja logistik.


" Diklat ini menjadi bukti adanya kolaborasi dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayaran dan logistik," kata Erwan.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP ISAA, Capt. Rusdi menegaskan bahwa diklat ini merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi nasional maupun internasional. “Ini komitmen kita untuk melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saat ini pengurusan layanan di pelabuhan sudah mewajibkan sertifikat penanganan barang berbahaya, sehingga menjadi kebutuhan yang mendesak,” jelasnya.


Kasubdit Tertib Berlayar Ditjen Hubla, Dit KPLP, Triono, saat membuka kegiatan diklat itu menekankan pentingnya pelatihan tata cara penanganan barang berbahaya. Menurutnya, hal ini diperlukan agar peserta memiliki keahlian dan pemahaman dalam menangani barang berbahaya guna meningkatkan aspek keselamatan pelayaran.


“Harapan kami, para peserta dapat melaksanakan ilmu yang diperoleh dengan penuh tanggung jawab di lapangan. Kita tidak ingin terjadi ledakan, kebakaran, atau kecelakaan lain akibat kesalahan dalam penanganan barang berbahaya, ” tegas Triono.


Ditjen Perhubungan Laut melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dalam penerapan tata cara penanganan barang berbahaya. Jika terjadi insiden di pelabuhan atau di kapal, maka pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan pihak kapal maupun pelabuhan telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.


Diklat ini diharapkan mampu menjadi bekal praktis bagi para peserta dalam menjalankan tugas di lapangan, sekaligus meningkatkan budaya keselamatan dalam kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan.


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here