Korban Kapal Tenggelam di Sanur Ditemukan, Kemenhub Tutup Operasi SAR - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Korban Kapal Tenggelam di Sanur Ditemukan, Kemenhub Tutup Operasi SAR

Korban Kapal Tenggelam di Sanur Ditemukan, Kemenhub Tutup Operasi SAR

Share This

 



Bali (wartalogistik.com) -  Operasi pencarian korban kecelakaan kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 resmi dihentikan, hari ini (6/8). Penutupan dilakukan setelah korban terakhir, Kadek Adi Jaya Dinata, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ujung alur masuk Pelabuhan Sanur, sekitar pukul 13.05 WITA.


Jenazah korban, yang merupakan salah satu awak kapal, langsung dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk proses identifikasi oleh Tim DVI Kepolisian Daerah Bali.


Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud, menyampaikan belasungkawa atas insiden yang merenggut tiga nyawa tersebut. “Kami turut berduka cita atas musibah ini, dan berterima kasih atas kerja sama semua pihak dalam operasi SAR,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu sore (6/8).


Dengan ditemukannya korban terakhir, data korban dinyatakan sesuai dengan manifes kapal: 75 penumpang, 73 di antaranya selamat, dan dua meninggal dunia. Sementara dari lima kru kapal, empat selamat dan satu meninggal dunia.


Operasi pencarian sempat difokuskan pada bangkai kapal yang berpindah sejauh 250 meter ke dalam kolam pelabuhan Sanur. Tim SAR gabungan bahkan menggunakan dua alat berat untuk menghancurkan bagian lambung kapal demi memudahkan evakuasi.


Masyhud mengatakan, Kementerian Perhubungan langsung membentuk Posko Darurat bersama tim SAR gabungan tak lama setelah menerima laporan kejadian. 


“Kami memastikan seluruh unsur keselamatan bekerja secara terpadu sejak awal,” kata dia.


Kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 milik PT Sucikra Jaya Mandiri tenggelam pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 15.15 WITA, setelah dihantam ombak dari lambung kiri di alur masuk pelabuhan Sanur. Kapal yang bertolak dari Nusa Penida itu mengangkut 75 penumpang dan lima kru dalam kondisi laik laut serta cuaca cerah.


Ditjen Perhubungan Laut kini tengah menyusun Informasi Kecelakaan Kapal (IKK) dan Laporan Kecelakaan Kapal (LKK). Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal juga telah melakukan pemeriksaan awal melalui Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan. Jika ditemukan pelanggaran pidana pelayaran, Kemenhub akan melibatkan penyidik PNS.


“Kami mengimbau operator kapal wisata untuk meningkatkan kewaspadaan cuaca dan selalu mengutamakan keselamatan pelayaran,” ujar Masyhud.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here