Jakarta (wartalogistik.com) – AirNav Indonesia kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penganugerahan tersebut diberikan pada Senin, 15 Desember 2025, setelah AirNav Indonesia dinyatakan memenuhi seluruh kualifikasi dengan nilai 96,43.
Penilaian tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh KIP. Nilai yang diraih AirNav Indonesia meningkat dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar 96,07.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik.
“Terlepas dari capaian yang sangat baik ini, menjadi badan publik yang informatif merupakan sebuah keharusan bagi AirNav Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara. Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami terus berkembang,” ujar Avirianto.
Ia menegaskan, AirNav Indonesia akan terus berbenah melalui perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keterbukaan informasi. Harapannya, setiap informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Terutama dalam mendukung kami menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan di langit Indonesia,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian KIP, AirNav Indonesia menjadi salah satu dari 74 badan publik yang berhasil meraih status Badan Publik Informatif Tahun 2025. Predikat ini dinilai sebagai pengakuan bergengsi yang hanya dapat dicapai oleh badan publik yang konsisten menjaga kualitas keterbukaan informasi.
Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), ketersediaan serta aksesibilitas informasi publik, inovasi layanan informasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.
Sejumlah langkah konkret terus dilakukan AirNav Indonesia, antara lain penguatan peran dan koordinasi PPID di seluruh unit kerja, pemutakhiran dan standardisasi Daftar Informasi Publik (DIP), peningkatan kualitas layanan permohonan dan pengaduan informasi, serta pengembangan kanal informasi digital yang lebih ramah pengguna. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi rutin.
Ke depan, AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana dialog dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pemangku kepentingan, serta dunia penerbangan nasional.
(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar