Tidak Ada Antrean Kapal, KSOP Marunda Pastikan Operasional Pelabuhan Tetap Berjalan Normal dan Efisien - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Tidak Ada Antrean Kapal, KSOP Marunda Pastikan Operasional Pelabuhan Tetap Berjalan Normal dan Efisien

Tidak Ada Antrean Kapal, KSOP Marunda Pastikan Operasional Pelabuhan Tetap Berjalan Normal dan Efisien

Share This


Jakarta ( wartalogistik.com )  – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda, Agus Harijanto menyampaikan, hingga saat ini tidak terdapat penumpukan atau antrean kapal di luar kolam pelabuhan, karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembatasan Operasional Angkutan Barang selama masa Lebaran.



" Jadi jika ada kapal yang belum sandar karena menyangkut banyak hal atau sebab lain. Untuk itu, kami harapkan pengguna jasa menyampaikan informasi terkait masalah kegiatan keluar masuk kapal bila ada kendala dihadapi untuk mencari solusi. Kami selama ini sudah menyampaikan hal itu dan siap mengatasi berbagai masalah yang dihadapi pengguna jasa terkait layanan kepelabuhanan," jelas Agus Harijanto pada Kamis (12/3).



Atas adanya informasi antrean puluhan kapal di Pelabuhan Marunda per tanggal 12 Maret 2026, pihak KSOP Kelas II Marunda telah dilakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi informasi tersebut.



Dari hasil pemantauan, kata Agus Harijanto, kapal belum masuk karena menunggu truk yang belum masuk pelabuhan. Truk masih berada di luar pelabuhan, karena   kemacetan di akses jalan darat kawasan Marunda.



" Meskipun terdapat isu pembatasan angkutan barang berdasarkan SKB Lebaran 2026, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa simpul kemacetan utama bukan disebabkan oleh aktivitas bongkar muat kapal, melainkan oleh hambatan infrastruktur di jalur arteri," jelas Agus Harijanto.


Kenapa terjadi kemacetan di jalan sekitar kawasan KBN Marunda saat ini ? Menurut Agus Harijanto, karena saat ini sedang berlangsung pembangunan Proyek NPEA (New Priok Eastern Acces). Adanya pengerjaan konstruksi fisik di bahu jalan utama,  yang mengakibatkan penyempitan lajur (bottleneck).


" Saat ini di jalan sekitar Marunda lalu lintas kendaraan berat (alat berat) proyek yang keluar-masuk pada jam sibuk tanpa pengawalan yang memadai," kata Agus.



Selain itu juga aktivitas depo kontainer  di sekitar kawasan Marunda yang tidak memiliki area parkir internal (buffer zone) yang luas. Hal ini mengakibatkan antrean truk kontainer meluber hingga ke badan jalan umum saat menunggu giliran masuk ke area depo ( Kawasan KBN).



Disampaikan juga meskipun SKB pembatasan operasional angkutan berlaku mulai 13 Maret 2026, volume truk tetap tinggi di tanggal 12 Maret karena upaya rush delivery sebelum pelarangan berlaku.



" Dapat disimpulkan bahwa kemacetan di kawasan Marunda saat ini bersifat insidential akibat pembangunan infrastruktur jangka panjang (NPEA) dan operasional akibat manajemen depo yang terkait juga dengan pelabuhan Tanjung Priok dan Zona industri di sekitar Jabodetabek, bukan semata-mata karena kegagalan distribusi barang dari kapal ke truk, " jelas Agus Harijanto.



Adapun pihak KSOP Marunda melakukan antisipasi dengan  menginstruksikan pelaksana proyek NPEA untuk mengatur mobilisasi alat berat pada jam sibuk pagi dan sore hari.



" Selain itu juga mengarahkan agar petugas Kawasan Berikat Nusantara mengatur pemilik depo di sekitar Marunda untuk menyediakan lahan parkir dan mengatur antrian truk-truk  mengantre di satu sisi bahu jalan," kata Agus Harijanto.



Kondisi Pelabuhan Marunda


Selain itu juga KSOP Marunda menyimpulkan Terkait Operasional Pelabuhan saat ini :

1. Ketersediaan Lahan Penumpukan (Stockpile): Pihak otoritas pelabuhan memastikan bahwa fasilitas lapangan penumpukan di Pelabuhan Marunda masih sangat mencukupi. Kegiatan bongkar muat dari kapal ke dermaga tetap dapat dilakukan meskipun terdapat pembatasan angkutan jalan. Barang-barang komoditas seperti batubara dan batu split dapat ditampung sementara di area stockpile yang tersedia.


2. Kelancaran Bongkar Muat: Operasional di dermaga tetap berjalan 24/7. Pembatasan angkutan barang melalui SKB hanya berlaku pada jalur tol dan jalan arteri tertentu bagi truk dengan 3 sumbu atau lebih, namun aktivitas internal di dalam area pelabuhan tidak terhenti.


3. Optimalisasi Jalur Alternatif: Bagi komoditas yang tidak termasuk dalam kategori pengecualian SKB, pihak pengusaha angkutan dihimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan penumpukan atau menggunakan jalur alternatif yang tidak terkena dampak pembatasan guna menjaga rantai pasok.


4. Komunikasi dengan Stakeholder: KSOP Marunda terus berkoordinasi secara intensif dengan APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), perusahaan pelayaran, dan operator pelabuhan untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera teratasi tanpa mengganggu jadwal sandar kapal.


"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap tenang. Pelabuhan Marunda tetap siap melayani kegiatan logistik secara optimal. Kami pastikan ketersediaan lahan penumpukan aman, sehingga tidak ada alasan bagi kapal untuk tertahan di luar pelabuhan," himbau Agus Harijanto.


Dikatakan juga, KSOP Marunda berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran logistik nasional, terutama dalam menyambut masa angkutan Lebaran 2026, dengan tetap mematuhi regulasi keselamatan dan ketertiban transportasi yang berlaku.


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here