MT Gamsunoro, Kru Asing, dan Pentingnya Memahami Fakta Maritim - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
MT Gamsunoro, Kru Asing, dan Pentingnya Memahami Fakta Maritim

MT Gamsunoro, Kru Asing, dan Pentingnya Memahami Fakta Maritim

Share This

 




Dr. Capt. Datep Purwa Saputra MM MH MBA


- Panglima Komando Resimen Mahasiswa Indonesia ( Komenwa ).

- Dosen.




Belakangan ini beredar konten di media sosial viral  yang menuding kapal  MT Gamsunoro milik Pertamina International Shipping (PIS) menggunakan awak kapal berkebangsaan India. Konten tersebut menimbulkan kesan seolah-olah perusahaan nasional mengabaikan pelaut Indonesia. Padahal, jika ditelusuri secara cermat, narasi yang beredar justru menyisakan banyak pertanyaan dan belum memiliki dasar fakta yang kuat.


Konten viral itu disebut berasal dari akun @andreasumar yang mengaku memperoleh posisi kerja di kapal tanker Pertamina yang sedang berlabuh di kawasan Teluk Persia. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi. Berdasarkan keterangan asosiasi pelaut,  nama yang bersangkutan tidak tercatat. 


Informasi dari bagian kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga disebut tidak menunjukkan adanya pelaut Indonesia dengan identitas tersebut di wilayah yang dimaksud. Artinya, sumber utama informasi ini sendiri masih belum jelas status dan keabsahannya.


Kejanggalan lain juga terlihat dari isi video akun penyebar informasi. Tidak tampak adanya kru lain di kapal, padahal operasional kapal tanker tidak mungkin dijalankan seorang diri. Selain itu, identitas kapal juga tidak terlihat jelas, baik nama kapal, nomor registrasi, nomor IMO, maupun call sign. Dalam dunia pelayaran, identitas seperti itu adalah unsur dasar untuk memastikan bahwa sebuah kapal benar-benar kapal yang diklaim dalam video tersebut. Tanpa bukti tersebut, publik patut berhati-hati sebelum mempercayai isi narasi yang disebarkan.


Fakta berikutnya adalah mengenai status MT Gamsunoro itu sendiri. Kapal ini merupakan tanker jenis Aframax dengan kapasitas sekitar 105.000 DWT, memiliki nomor IMO 9677313 dan MMSI 352004258. Kapal tersebut dibangun pada tahun 2014 di galangan Sumitomo Heavy Industries, Jepang. 


Sejak awal beroperasi, kapal ini menggunakan bendera Panama.

Menurut keterangan Nakhoda pertama, Capt. Brahma Adeyanto, yang pernah ditemui penulis, sejak peluncuran perdana MT Gamsunoro memang telah terdaftar sebagai kapal berbendera Panama. Konsekuensinya, pengawakan kapal mengikuti ketentuan negara bendera dan aturan pelayaran internasional. Karena itu, bagian kepelautan Indonesia tidak pernah menerbitkan Safe Manning Certificate Indonesia untuk kapal tersebut.


Di sisi lain, Pjs. Corporate Secretary Pertamina International Shipping, Vega Pita, menjelaskan bahwa MT Gamsunoro saat ini sedang disewa atau di-charter oleh pihak ketiga dari Singapura. Dalam praktik bisnis pelayaran global, kapal yang dioperasikan pihak ketiga berbendera asing lazim menggunakan kru multinasional, termasuk dari India, Filipina, maupun negara pemasok pelaut lainnya.


Di sinilah pentingnya memahami Asas Cabotage ( azas yang mengharuskan kapal yang mengangkut muatan dalam suatu negara berbendera negara tersebut dan diawaki pelaut negara tersebut) secara tepat. 


Indonesia memang sudah memulai menerapkan azas cabotage ketika penerbitan Inpres No. 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional dan dipertegas dengan lahirnya UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat industri pelayaran nasional dan pada prinsipnya berlaku untuk kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di perairan domestik. 


Sementara kapal berbendera asing seperti MT Gamsunoro tidak otomatis masuk dalam kewajiban tersebut. Dengan demikian, mengaitkan penggunaan kru India di kapal ini sebagai pelanggaran terhadap Inpres Nomor 5 Tahun 2005 adalah pemahaman yang keliru.


Karena itu, isu yang berkembang lebih tepat disebut sebagai disinformasi yang dibangun dari pemahaman parsial terhadap hukum maritim. Sentimen nasionalisme memang penting, namun harus dibarengi pengetahuan yang benar mengenai tata kelola pelayaran internasional.


Meski demikian, polemik ini tetap memberi pelajaran berharga. Pertamina International Shipping dan perusahaan nasional lainnya perlu terus memperluas kesempatan bagi pelaut Indonesia untuk menembus pasar global. Indonesia memiliki SDM maritim besar yang mampu bersaing jika dipersiapkan dengan standar kompetensi internasional.


Ke depan, klarifikasi resmi dari perusahaan dan instansi terkait sangat diperlukan agar ruang digital tidak dipenuhi asumsi. Literasi maritim publik juga harus diperkuat, sehingga setiap isu dapat dinilai berdasarkan data, bukan sekadar emosi atau potongan video yang belum tentu benar.


Pada akhirnya, MT Gamsunoro sejatinya sangat penting untuk memahami hukum pelayaran nasional dan internasional, tata niaga global, dan cara bersikap cerdas terhadap informasi yang beredar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here