Jakarta (wartalogistik.com) – Dari sisi dukungan perangkat kenavigasian pelayaran di bagan alur pemisah pelayaran atau Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok sudah siap mengawasi kapal-kapal yang akan melalui bagan pemisah tersebut pada saat diterapkan 1 Juli 2020.
Kesiapan itu dinyatakan oleh Direktur Kenavigasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Hengki Angkasawan yang menyatakan sejak ditetapkan oleh IMO pada dua tahun lalu untuk membuat alur TSS, Direktorat Kenavigasian, Ditjen Hubla, mendapat tugas untuk mempersiapkan sarana dan prasarana. Dan saat ini sudah selesai dilakukan pemasangan perangkat kenavigasian, pembuatan sistem pengawasan yang mendukung kegiatan di alur TSS, sehingga antara kegiatan pengawasan alur dari Satsiun VTS di kedua lokasi TSS bisa berlangsung dengan baik.
“Yang
kami siapkan selama ini berupa sarana dan prasarana, mulai dari Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
(SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta
penyiapan Navigation Guideline,”
kata Hengki Angkasawan.
Lebih jauh Hengki Angkasawan menyatakan, sejak bulan Maret sudah menginformasikan mengenai TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, sehingga pihak operator kapal maupun awak kapal yang akan melintasi kedua selat itu sudah memahami apa yang harus dilakukan.
Menyangkut adanya pengaturan melintasi pelayaran di
kedua selat itu, Hengki Angkasawan menyatakan setiap kapal yang melintasi tidak dipungut
biaya. Pemerintah menata alur pelayaran di kedua ALKI (Alur Laut
Kepulauan Indonesia) dalam rangka menciptakan tingkat keselamatan
pelayaran yang semakin tinggi,
mengingat di kedua selat itu menjadi lintasan yang pada dilalui kapal-kapal.
“Ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pelayaran, dan sampai sampai saat ini tidak dipungut biaya,” tegas Hengki.
Menyangkut pengawasan atas kapal-kapal yang berlayar di kedua selat itu Hengki berharap awak kapal mengikuti ketentuan yang berlaku, karena semua pergerakan terpantau dari Stasiun VTS. Dan pihak stasiun bisa langsung mengakses informasi langsung ke petugas penegak hukum keselamatan pelayaran di laut untuk melakukan pencegahan pelanggaran.
Pembukaan
table top exercise dilakukan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keamaman, Buyung Lelana. Turut hadir dalam kegiatan
tersebut, Staf Ahli Menteri
Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Umar Aris.
Pada
latihan terpadu ini juga melakukan kegiatan, meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar
berdasarkan undang-undang. Adapun
keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN. Trisula - P.111, KN. Alugara - P.114, KN. Clurit - P. 203, KN. Cundrik - P.204, KN. Belati - P.205 dan KN. Jambio.
Untuk
selanjutnya latihan di perairan akan berlangsung pada tanggal 27 Juli dan didukung 2 kapal pendukung dari Navigasi yakni KN. Enggano dan KN Edam.
Penetapan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mendapat pengakuan dari IMO dua tahun lalu. Keberadaannya menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara kepulauan yang menerapkan TSS sendiri. Adapun TSS Selat Sunda panjangnya 9,38 NM, lebar sisi utara 2,67 NM, lebar sisi selatan 2,27 NM, dan lebar separation zone 0,3 NM.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar