Jakarta (wartalogistik.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Marunda menerima tanah seluas 4 Ha dari PT Pelabuhan Tegar Indonesia, atau Marunda Center Terminal (MCT) yang yang menjadi hak KSOP Kelas IV Marunda, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dari pemberian konsesi pembangunan pelabuhan.
Penyerahan tanah berlangsung
pada Kamis (10/12) di kantor PT Pelabuhan Tegar Indonesia, di dalam kawasan MCT
(Marunda Center Terminal), Marunda Jakarta Utara dari Presiden Direktur PT Pelabuhan Tegar
Indonesia, Edwin Suparman dan Direktur PT Pelabuhan Tegar Indonesia, Budiarto
Santoso kepada Kepala KSOP Kelas IV Marunda
Capt. Isa Amsyari M. Mar.
Kepala KSOP Marunda , Capt.
Isa Amsyari M. Mar menyatakan penyerahan tanah ini merupakan bentuk komitmen
dari Badan Usha (BUP) PT Pelabuhan Tegar Indonesia atas kesepakatan yang terutang dalam konsesi
antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Marunda, Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dangan Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tegas Indonesia pada tanggal 24
Mei 2017.
“Kami sangat menghargai
komitmen PT Pelabuhan Tegas Indonesia,
untuk menyerahkan kewajibannya konsesi tersebut. Dan seluruh tanah itu
berada dalam kawasan Marunda Center Terminal,” kata Capt. Isa Amsyari seusai
menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Adapun tanah seluas 4 Ha
yang diterima KSOP Marunda terdiri atas 3 sertifikat HGB yakni yang pertama
seluas 25.861 M2, yang kedua tanah
seluas 7.526 M 2, dan yang ketiga atas tanah
seluas 6.613 M3.
Atas penyerahan sertifikat tanah itu, maka PT Pelabuhan Tegar
Indonesia mendapatkan hak atas perjanjian konsesi yanag sudah ditandatangani.
PT Pelabuhan Tegar Indonesia mendapatkan HGB diatas Hak Pengelolaan Lahan dari KSOP Marunda
sebagaimana tertuang dalam pasal 28 (4)
peraturan Menteri Perhubungan No. 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan bentuk
kerjsama lainnya antara Pemerintah dengan Badan usaha Pelabuhan di bidang
Kepelabuhanan.
"Setelah diserahkan, tahap selanjutnya akan dilakukan balik nama dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah," ungkap Capt. Isa.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar