Normal Layanan Truk di Pelabuhan Tanjung Emas Saat Penerapan Penuh STID Pada Awal September - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Normal Layanan Truk di Pelabuhan Tanjung Emas Saat Penerapan Penuh  STID  Pada Awal September

Normal Layanan Truk di Pelabuhan Tanjung Emas Saat Penerapan Penuh STID Pada Awal September

Share This

 




Semarang (wartalogistik.com) - Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang sejak 1 September 2023 menerapkan sistem STID ( Single  Truck Identification  Data)  bagi truk yang akan masuk pelabuhan. 


Tercatat sampai pelaksanaan STID jumlah perusahaan truk yang terdaftar sebanyak 161 perusahaan, dengan jumlah truk sebanyak 2547 unit.


Penerapan truk pengangkut muatan di pelabuhan agar sudah mengikuti sistem STID,  dimaksudkan agar kegiatan pelayanan mengangkut muatan di dalam kawasan tertata. Dimulai dari diketahui ketersedian jumlah truk disandingkan kebutuhan muatan di pelabuhan. Selain itu agar truk yang operasional sesuai dengan kelaikan kendaraan, karena untuk mengurus  sistem pendataan truk itu membutuhkan surat kelaikan kendaraan.


Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, Ferry Akbar,  mewakili Kepala Kantor KSOP Tanjung Emas, Capt. Herwanto menyampaikan, kegiatan pemberlakuan penerapan STID pada 1 September 2023 merupakan kesepakatan semua pihak yang sudah ditetapkan, setelah selama ini berlangsung sosialisasi dan persiapannya. Pada hari pertama penerapan STID di pelabuhan, kegiatan pengangkutan berlangsung normal.


" Jumlah truk yang operasi disandingkan dengan volume muatan yang ada di pelabuhan mencukupi," kata Ferry Akbar, di kantornya, Kamis (21/9).


Disampaikan juga, pihak Kantor KSOP  Tanjung Emas membatasi pendaftaran sebatas yang sudah mendaftar sampai akhir bulan Agustus sebagaimana yang sudah disampaikan saat pemberitahuan sebelum penerapan STID, karena pada bulan berikutnya akan diberlakukan secara penuh.


"Jadi sejak 1 September hanya truk yang sudah terdaftar pada sistem STID di Pelabuhan Tanjung Emas yang bisa masuk," jelas Capt. Ferry Akbar.


Lalu bagaimana jika ada truk yang belum menerapkan sistem STID mendapat pesanan dan sudah membawa muatan ke pelabuhan?


Menjawab pertanyaan itu Ferry Akbar menyatakan, truk-truk kosong dilarang masuk. Tapi untuk yang sudah terlanjur membawa muatan masih bisa melanjutkan membawa muatan ke dalam pelabuhan. Namun truk tersebut dicatat, dan sopir serta pengurus truk diarahkan agar pada saat operasional kembali untuk mengurus sesuai dengan STID, sehingga bisa operasional di pelabuhan.


"Dengan begitu, kegiatan layanan atau operasional truk di dalam pelabuhan tidak terganggu, selama awal penerapan STID," jelas Ferry Akbar.


Lencarnya penerapan  STID di Pelabuhan Tanjung Emas, menurut Ferry Akbar terkait dengan kegiatan sosialisasi pada semua pihak terkait di dalam pelabuhan dan operator truk.


Di Pelabuhan Tanjung Emas terdapat tiga asosiasi yang menjadi wadah operator truk untuk menjembatani sosialisasi kepada pengusaha atau operator truk yakni  Aptrindo, Organda dan juga koperasi.


" Dengan begitu ketika waktu dead line penerapannya, mereka sudah mengetahuinya. Dan bagi truk yang belum terdaftar minim masuk pelabuhan," kata Ferry Akbar.


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here