Jakarta ( wartalogistik.com) - Penerapan sistem pembayaran layanan di pelabuhan yang disebut Single Billing, membutuhkan Service Level Agreement (SLA).
Demikian terungkap pada Seminar Nasional bertema Menyatukan Layanan, Meningkatkan Kepuasan Pengguna Jasa yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Jakarta.
Seminar dibuka oleh Direktur Efisiensi Proses Bisnis, Galih Elham Setiawan, dan ditutup oleh Pj. Kepala LNSW, Mira Puspita Dewi. Acara dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri pelayaran, instansi teknis, hingga lembaga keuangan dan mitra kerja pelabuhan.
Dalam forum tersebut, Mohamad Erwin, Sekretaris DPC INSA JAYA, tampil sebagai salah satu narasumber utama. Ia menyoroti bahwa sistem Single Billing bukan hanya sebuah inovasi teknis, melainkan tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem logistik nasional yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Single Billing menyatukan berbagai kanal pembayaran dari beragam instansi dalam satu platform. Ini mengakhiri masa birokrasi panjang, tidak effisien, yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha pelayaran,” kata Erwin dalam paparannya.
Menurut Erwin, sebelum adanya Single Billing, pelaku usaha harus melakukan pembayaran secara terpisah kepada instansi seperti KSOP, Karantina, dan BLU Navigasi , yang masing-masing memiliki sistem tersendiri. Akibatnya, proses menjadi tidak hanya lambat, tetapi juga rawan kesalahan dan ketidakefisienan.
Namun, untuk menjamin sistem ini berjalan efektif, Erwin menekankan pentingnya integrasi komprehensif yang disertai dengan Service Level Agreement (SLA) yang jelas dan transparan dari tiap instansi terkait.
“Tanpa SLA yang tegas dan terpublikasi antarinstansi, pengguna jasa akan tetap berhadapan dengan ketidakpastian layanan. SLA adalah kontrak moral dan operasional yang menjamin standar waktu, kualitas, dan akuntabilitas layanan dalam ekosistem digital yang terintegrasi,” tegasnya.
SLA dinilai sebagai fondasi kepercayaan dalam sistem digital lintas institusi. Dalam konteks Single Billing, SLA menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap platform — baik dari KSOP, Karantina, hingga BLU Navigasi — dapat beroperasi secara sinkron, real-time dan auto enter.
Pemberlakuan sistem Single Billing secara penuh akan dilakukan segera setelah proses sosialisasi menyeluruh kepada pengguna jasa dan pihak terkait rampung.
“Kami menyambut baik proses integrasi dengan BLU Navigasi yang saat ini sedang berjalan. Kami percaya, dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang terbuka, implementasi penuh dapat segera dilakukan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Seminar ini juga menghadirkan narasumber lain dari berbagai lembaga, antara lain Erwin Hariadi (Kepala Seksi Sektor Efisiensi Proses Bisnis Ekspor LNSW), Rusli Zulfian (Kasubdit Pengelolaan Sains Data dan Sistem Informasi Perbendaharaan DJPB), dan Catra Wardana (Vice President Digital Solution Bank Mandiri), serta dihadiri oleh STRANAS PK, perwakilan Bea Cukai, BLU Navigasi, perusahaan pelayaran, dan mitra kerja lainnya.
DPC INSA JAYA menyatakan komitmennya untuk terus mendukung implementasi transformasi digital sektor logistik maritim, tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah. Dengan kepemimpinan baru di bawah Ir. H. Andi S. Patonangi, asosiasi ini mendorong terbentuknya sistem digital yang berkelanjutan, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan industri pelayaran nasional.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal komitmen terhadap tata kelola yang lebih baik. Single Billing adalah titik tolak menuju logistik maritim Indonesia yang lebih modern, efisien, dan terpercaya,” pungkas Erwin.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar