AirNav Fasilitasi Uji Coba Operasional Seaplane di Makassar - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
AirNav Fasilitasi Uji Coba Operasional Seaplane  di Makassar

AirNav Fasilitasi Uji Coba Operasional Seaplane di Makassar

Share This

  





Makassar (wartalogistik.com) - AirNav Indonesia melalui kantor cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba operasional pesawat amphibi (seaplane) berjenis Cessna 172SP milik Akademi Penerbangan Indonesia (API) Banyuwangi, di Taman Andalan, Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8).



Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia, Capt. Nurcahyo Utomo yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan, pelayanan navigasi yang diberikan AirNav Indonesia merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong penguatan konektivitas melalui pembangunan sektor transportasi bagi masyarakat secara lebih luas. 



”Operasional seaplane di Makassar ini menjadi langkah awal pengembangan layanan transportasi udara di Indonesia. Ini merupakan inovasi yang dapat meluaskan jangkauan transportasi udara ke wilayah-wilayah terpencil. Dampak positif yang akan dihasilkan tentunya akan sangat besar bagi masyarakat dan  bangsa ini, dan AirNav tentunya harus menjadi bagian dalam projek tersebut,” ungkap Nurcahyo, didampingi General Manager AirNav Indonesia Kantor Cabang MATSC Kristanto.



Secara Teknis, Nurcahyo menambahkan, bahwa secara prinsip, prosedur pelayanan navigasi udara untuk seaplane sama dengan pesawat komersial pada umumnya. Yaitu setiap pergerakan pesawat wajib 

mengikuti instruksi ATC untuk menjaga separasi dan keselamatan.



 ”Peran AirNav Indonesia di sini adalah untuk memberikan dukungan secara maksimal, tentunya dengan memprioritaskan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan,” imbuhnya.



Sebagai bentuk dukungan, AirNav Indonesia telah menyiapkan Temporary Letter of Coordination Agreement (TLOCA) bersama Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi selaku operator seaplane. Dokumen ini mengatur koordinasi kedua pihak agar operasional penerbangan di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin dapat berlangsung selamat, tertib, dan lancar. 



Selain itu, Temporary Standard Operational Procedure (TSOP) juga disusun sebagai panduan bagi Air Traffic Controller (ATC) dalam memberikan pemanduan lalu lintas udara khusus untuk penerbangan seaplane. Prosedur lengkap ini mengatur secara komprehensif mekanisme mulai dari pengisian flight plan, penggunaan frekuensi, standar phraseology komunikasi pilot–ATC, penanganan perubahan cuaca mendadak, hingga contingency plan jika terjadi kendala komunikasi atau keadaan darurat. Tujuannya 

adalah agar seluruh pihak memiliki kesepahaman dan prosedur baku dalam setiap skenario operasional.



”Perbedaan terletak pada lokasi pendaratan dan keberangkatan yang berada di atas permukaan laut, water runway, holding position, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan memerlukan koordinasi 

intens antara pilot dan ATC,” jelasnya.



Rute uji coba ini melayani Bandara Sultan Hasanuddin menuju Water Runway di Center Point of Indonesia (CPI) dan sebaliknya. 



Area CPI masuk dalam Controlled Airspace di bawah yurisdiksi APP Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang Control Zone). Karena lokasi CPI berada di luar area visual Tower 

Bandara, ATC tidak dapat memberikan landing clearance secara langsung, sehingga melalui ATC Radar di APP Room. 



Sebaliknya, ATC memberikan pemanduan hingga pilot dapat melihat water runway, untuk selanjutnya seluruh proses pendaratan menjadi kewenangan penuh pilot. Mekanisme serupa berlaku saat lepas landas, di mana komunikasi dengan menara kontrol dilakukan setelah pilot berhasil melakukan lepas landas.



Untuk diketahui, proses peluncuran yang diinisiasi Pemerintah Provisi Sulawesi Selatan tersebut juga menghadirkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Jenderal 

Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala BPSDM Perhubungan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, serta pejabat terkait lainnya. 


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here