(Keputusan Politik yang tegas untuk mengakhiri Siklus Saling Menyalahkan)
Pendangkalan yang Diam-Diam Menggerus Daya Saing
Pendangkalan pelabuhan jarang menjadi sorotan utama. Ia tidak berteriak, tetapi dampaknya terasa. Ketika alur pelayaran kehilangan kedalaman, kapal tak lagi bisa memuat optimal. Draft dibatasi, jadwal sandar mundur, ongkos angkut meningkat. Efeknya menjalar ke biaya distribusi dan pada akhirnya ke harga barang.
Di negeri kepulauan, pelabuhan adalah simpul logistik. Jika simpul itu menyempit, arus ekonomi ikut tersendat. Pertanyaannya : apakah kita akan menunggu sampai daya saing benar-benar tergerus?
Mandat Hukum Sudah Tegas, Tanggung Jawab Terbagi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah membagi kewenangan secara jelas. Perawatan alur pelayaran adalah tugas pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Negara berkewajiban memastikan alur tetap aman dan laik dilayari. Sementara itu, perawatan kolam pelabuhan menjadi tanggung jawab Badan Usaha.
Pelabuhan sebagai pengelola operasional
Namun ketika pengerukan belum berjalan optimal, kritik kerap diarahkan ke Kementerian Perhubungan. Padahal persoalannya tidak sesederhana soal kemauan. Realitasnya, dukungan anggaran belum selalu tersedia atau belum memadai. Dalam sistem keuangan negara, penganggaran adalah keputusan bersama pemerintah dan DPR RI. Mandat hukum membutuhkan dukungan fiskal agar dapat dijalankan konsisten.
Dengar Pendapat sebagai Titik Awal Perubahan
Karena itu, DPR RI perlu mendengar—dan lebih jauh lagi, memutuskan. Dengar pendapat harus menjadi forum resmi untuk memaparkan data teknis, perhitungan kerugian ekonomi, dan proyeksi risiko jika pendangkalan terus dibiarkan. Bukan ruang retorika, melainkan ruang argumentasi berbasis fakta.
Gerakan Peduli Ancaman Pelabuhan Dangkal dapat menjadi katalis
Konsolidasi asosiasi menjadi penting: INSA yang merasakan pembatasan muatan kapal; ALFI yang menghadapi tekanan ongkos distribusi; GINSI yang melihat hambatan arus barang; GPEI yang menimbang daya saing ekspor; serta BUP sebagai pengelola pelabuhan yang memahami implikasi teknis di lapangan. Suara Kolektif ini mencerminkan kepentingan sistem logistik nasional.
Mengakhiri Siklus Saling Menyalahkan
Pendangkalan kerap memicu siklus tuding-menuding. Kementerian Perhubungan yang merupakan Kementerian teknis yang sering disorot, sementara persoalan anggaran luput dari perhatian. Padahal tanpa alokasi yang cukup, pelaksanaan kewajiban menjadi terbatas. Selama keputusan fiskal tidak tegas, kementerian akan terus berada di garis depan kritik, dan masalah tetap berulang.
Mengakhiri siklus ini berarti memindahkan fokus dari siapa yang disalahkan menjadi apa yang harus diputuskan. Jika kewenangan sudah jelas, maka dukungan anggaran harus menyertainya. Tanpa itu, diskusi publik hanya berputar di tempat.
Anggaran sebagai Ujian Keberpihakan
Tuntutannya sederhana namun mendesak: penganggaran pengerukan alur dan kolam pelabuhan harus dipastikan memadai, berkelanjutan, dan transparan. Bila perlu, ditempatkan sebagai prioritas nasional agar koordinasi lintas sektor lebih efektif serta pengawasan berjalan sesuai koridor hukum.
Pendangkalan tidak mengenal jeda politik. Ia berlangsung terus-menerus. Setiap sentimeter kedalaman yang hilang berarti kapasitas muat yang berkurang dan biaya ekonomi yang bertambah.
DPR RI bukan sekadar ruang mendengar aspirasi, melainkan forum pengambilan keputusan.Jika pelabuhan adalah nadi logistik nasional, maka menjaga kedalamannya adalah pilihan kebijakan yang tak bisa lagi ditunda.
Muhammad Erwin YZ
( Sekretaris DPC INSA JAYA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar