Terbit Permenhub No 76 Tahun 2018 Jumlah KSOP Berkurang - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Terbit Permenhub No 76 Tahun 2018 Jumlah KSOP Berkurang

Terbit Permenhub No 76 Tahun 2018 Jumlah KSOP Berkurang

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) Kementerian Perhubungan melakukan penataan pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Hasilnya,  jumlah KSOP dari berbagai kelas yang sebelum sebanyak 96 lokasi berkurang menjadi 90 lokasi. Selain itu juga ada KSOP yang kelasnya tetap, naik, turun, dihapus, digabungkan dan berubah status menjadi Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Penataan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan, yang ditandatangani  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 9 Agustus 2018.

Permenhub itu diundangkan pada tanggal 29 Agustus 2018 yang ditandatangani Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia,  Widodo Ekatjahjana.

Dari penataan itu terlihat sebanyak 40 KSOP Kelas V di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan naik kelas menjadi KSOP Kelas IV, dan KSOP Kelas V dihapus. Ada juga KSOP Kelas V yang tidak dinaikan ke Kelas IV atau digabung tetapi dihapus yakni KSOP Muara Baru dan KSOP Kalibaru. Sedangkan diantaranya KSOP Kelas V Kuala Pambuang, KSOP Teluk Air berubah statusnya menjadi UPP.

KSOP Kelas I juga mengalami perubahan. KSOP Tanjung Balai Karimun yang sebelumnya KSOP Kelas II, naik menjadi KSOP Kelas I. Sedangkan KSOP Bitung yang sebelumnya sebagai KSOP Kelas I berubah posisi menjadi KSOP Kelas II.

Pada KSOP Kelas II juga terjadi perubahan. Masuk di posisi Kelas II KSOP Tanjung Buton, KSOP Bontang, KSOP  Teluk Palu yang sebelumnya masing-masing berada di KSOP Kelas III.

Adapun yang digabung dantaranya KSOP  Kelas V Samuda digabung ke KSOP Kelas III Sampit, KSOP Kelas III Sambu ke KSOP Tanjung Balai Karimun, KSOP Kelas V Pasuruan ke KSOP Kelas IV Probolinggo.

Meski sudah ditetapkan sebagai  KSOP Kelas IV, bagi KSOP hasil peningkatan dari KSOP Kelas V, maupun pihak KSOP kelas lainnya yang dinaikan, diturunkan atau digabungkan, kelihatannya belum bisa menjalankan kegiatan sebagaimana ketetapan regulasi yang terbaru itu,  karena harus ada penyesuaian jabatan. Hal itu tertuang dalam Bab VIII A Pasal 45 A yang menetapkan ; Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Menteri sudah harus membentuk jabatan baru dan/atau mengangkat pejabat baru, serta melaksanakan penyesuaian dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lambat 6 (enam) bulan.

Sebelum adanya regulasi baru tersebut, KSOP dari berbagai kelas sebagai berikut;
     a.   KSOP Kelas I    ada     9 lokasi.
     b.  KSOP Kelas II   ada   15 lokasi.
     c.  KSOP Kelas III  ada   16 lokasi.
d        d. KSOP Kelas IV  ada   16 lokasi.
          e. KSOP Kelas V    ada   40 lokasi.

Pada regulasi terbaru ini ditetapkan 90 Kantor KSOP dengan empat kelas yakni ;
a.     Kantor KSOP Kelas I          9  lokasi.
b.     Kantor KSOP Kelas II        17 lokasi.
c.      Kantor KSOP Kelas III       16 lokasi.
d.     Kantor KSOP Kelas IV       48 lokasi.

Selain itu terjadi juga perubahan jabatan. Pada Permenhub No PM 36 Tahun 2012 jabatan dibawah Kepala KSOP Kelas IV adalah Sub Seksi, setelah ditetapkan sebutan jabatan itu adalah Petugas.

Adapun KSOP yang ditetapkan dalam Permenhub No. 76 Tahun 2018, untuk KSOP Kelas I adalah KSOP Dumai (Riau), KSOP Panjang (Lampung), KSOP Banten, KSOP Tanjung Emas (Semarang), KSOP Banjarmasin (Kalimantan Selatan), KSOP Balikpapan (Kalimantan Timur), KSOP Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau), KSOP Ambon (Maluku), KSOP Sorong (Papua Barat).

Untuk KSOP Kelas II adalah KSOP Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), KSOP Teluk Bayur (Sumatera Barat), KSOP Tanjung Buton (Riau), KSOP Palembang (Sumatera Selatan), KSOP Cirebon (Jawa Barat), KSOP Patimban (Jawa Barat), KSOP Cilacap (Jawa Tengah), KSOP Gresik (Jawa Timur), KSOP Benoa (Bali), KSOP Pontianak (Kalimantan Barat), KSOP Samarinda (Kalimantan Timur), KSOP Bontang (Kalimantan Timur), KSOP Bitung (Sulawesi Utara), KSOP Teluk Palu (Sulawesi Tengah), KSOP Kendari (Sulawesi Tenggara),  KSOP Ternate (Maluku Utara), KSOP Jayapura (papua).

KSOP Kelas III meliputi KSOP Kuala Tanjung (Sumatera Utara), KSOP Pekanbaru (Riau), KSOP Kijang (Kepulauan Riau), KSOP Talang Duku (Jambi),  KSOP Pulau Baai  (Bengkulu), KSOP Sunda Kelapa (Jakarta Utara), KSOP Tanjung Wangi (Jawa Timur), KSOP Lembar (Lombok/NTB), KSOP Kupang (NTT), KSOP Sampit (Kota Waringin Timur/Kalimantan Tengah), KSOP Kota Baru – Batu Licin (Kalimantan Selatan), KSOP Tarakan (Kalimantan Timur), KSOP Manado (Sulawesi Utara), KSOP Pare-Pare (Sulawesi Selatan), KSOP Gorontalo (Gorontalo), KSOP Biak (Papua).

Untuk KSOP Kelas IV adalah KSOP Sabang (Aceh), KSOP Kuala Langsa (Aceh), KSOP Meulaboh (Aceh), KSOP Lhokseumaweh (Aceh), KSOP Malahayati (Aceh), KSOP Pengkalan Susu (Sumatera Utara), KSOP Sibolga (Sumatera Utara), KSOP Tanjung Balai Asahan (Sumatera Utara), KSOP Gunung Sitoli (Sumatera Utara), KSOP Kuala Cinaku (Riau), KSOP Bagan Siapi-api (Riau), KSOP Bengkalis (Riau), KSOP Kuala Enok (Riau), KSOP Tembilahan (Riau), KSOP Selat Panjang (Riau), KSOP Kuala Tungkal (Jambi), KSOP Tegal (Jawa Tengah), KSOP Kalianget (Sumenep/Jawa Timur), KSOP Panarukan (Situbondo/Jawa Timur),  KSOP Padang Baai (Bali), KSOP Celukan Bawang (Bali), KSOP Muara Sabak (Jambi), KSOP Pangkal Balam (kep. Bangka Belitung), KSOP Tanjung Pandan (Bangka Belitung), KSOP Muntok (Bangka Belitung), KSOP Bakauheni (Lampung), KSOP Kepulauan Seribu ( Jakarta), KSOP Marunda (Jakarta), KSOP Muara Angke (Jakarta), KSOP Probolinggo (Jawa Timur), SOP Badas (NTB), KSOP Bima (NTB), KSOP Laurentius Say (Maumeere/NTT), KSOP Ende (NTT), KSOP Kalabahi (NTT), KSOP Waingapu (NTT), KSOP Sintete (Kalimantan Barat), KSOP Ketapang (Kalimantan Barat), KSOP Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), KSOP Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), KSOP Sukamara (Kalimantan Tengah), KSOP Kumai (Kalimantan Tengah), KSOP Nunukan (Kalimantan Utara), KSOP Banda Naira (Maluku), KSOP Manokwari (Papua Barat), KSOP Fak-Fak (Papua). (Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here