Traffic Separation Scheme (TSS) Kembali dibahas di APHOMSA KOREA - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Traffic Separation Scheme (TSS) Kembali dibahas di APHOMSA KOREA

Traffic Separation Scheme (TSS) Kembali dibahas di APHOMSA KOREA

Share This

KOREA (Warta Logistik) – Indonesia merupakan anggota Asia-Pacific Heads of Maritime Safety Agencies (APHoMSA), karenanya soal pemisahan Selat Sunda Indonesia disampaikan pada pertemuan 20th Session of APHoMSA yang dilaksanakan tanggal 15 sampai dengan 17 April 2019 di Seoul, Republic of Korea.

Sekditjen Perhubungan Laut, Arif Toha didampingi Kasubdit Alur Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, Topan Rindoyo.

Dalam paparannya Arif menjelaskan bahwa pada Sidang Plenary International Maritime Organization (IMO) Sub Committee Navigation Communication and Search and Rescue (NCSR) ke-6 yang diselenggarakan di Markas Besar International Maritime Organisation (IMO), London pada tanggal 16-25 Januari 2019 lalu. Telah menyetujui penetapan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.

“Penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini merupakan salah satu pencapaian Indonesia setelah melalui perjuangan panjang selama kurang lebih dua tahun sampai IMO menyetujui proposal pengajuan TSS oleh Indonesia tersebut. Untuk itu, Indonesia akan melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam pengimplementasian penuh TSS di kedua selat tersebut, dalam hal ini IMO terus memonitor pelaksanaan dan implementasinya," ujar Arif Toha dalam Forum APHoMSA, Senin kemarin (15/4/2019).

Arif Toha juga menyampaikan bahwa Indonesia terus melakukan persiapan terkait rencana implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok sampai kemudian diadopsi pada Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 pada bulan Juni 2019 mendatang.  

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, antara lain melakukan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran di area TSS yang telah ditetapkan, meliputi Vessel Traffic System (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), serta peta elektronik terkini dan memastikan operasional dari perangkat-perangkat penunjang keselamatan pelayaran tersebut selama 24 jam. (Safira/WL).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here