Dalam
sambutannya, Sugihardjo menyampaikan bahwa DPM sesuai dengan tugas dan fungsi
Kemenhub, dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di sektor
transportasi, kompetensi SDM di bidang transportasi dan kualitas pelayanan
publik di sektor transportasi. Secara umum manfaat DPM adalah membekali
individu dan masyarakat dengan kompetensi dasar transportasi. Setelah memiliki
kompetensi dasar tersebut, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dalam
mendapatkan pekerjaan dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Pada
tahun 2020- 2024 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengarahkan DPM harus
dilaksanakan dengan lebih intensif dan efektif berdasarkan target jangkauan
peserta pada wilayah 3T, termasuk wilayah yang terdampak pembangunan maupun
terdampak bencana," ungkap Sugihardjo
Sugihardjo
juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 BPSDM Perhubungan meliliki target
peserta DPM sebanyak 120.000 orang yang akan dilaksanakan oleh seluruh sekolah
di lingkungan Kemenhub dan akan difokuskan lokasinya sebagaimana arahan Menteri
Perhubungan. STIP Jakarta yang merupakan salah satu Lembaga Diklat dibawah
Kementerian Perhubungan pada 2020 mendapatkan tugas untuk melaksanakan Diklat
Pemberdayaan Masyarakat dengan target peserta sebanyak 13.700 peserta.
"Untuk
itulah DPM hadir di tengah-tengah masyarakat meningkatkan kualitas dan
kompetensi SDM Indonesia di bidang transportasi. Khusus untuk di Kep Meranti
yang mayoritas nelayan dan pelaut, penting untuk memiliki sertifikat kompetensi
dalam hal keselamatan berlayar. Selain untuk keselamatan dalam bekerja, ini
juga merupakan syarat yang harus dipenuhi, bila tidak punya sertifikat bisa
tidak diizinkan berlayar oleh petugas”, imbuh Sugihardjo.
Sugihardjo
berharap Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini dapat memberikan manfaat yang besar
bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kepualauan Meranti dan sekitarnya.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Amiruddin menyampaikan, DPM tahun 2020 ini merupakan lanjutan dari program
tahun sebelumnya.
"STIP
Jakarta pada tahun 2020 ini kembali mendapatkan tugas untuk melaksanakan DPM
dan akan terus berupaya untuk dapat berkonstribusi dalam peningkatan kualitas
SDM indonesia khususnya di bidang pelayaran," tutur Amiruddin.
Pada tahun
sebelumnya, di Kabupaten Kep Meranti STIP Jakarta telah berhasil mendiklatkan
secara gratis 2.873 orang dengan jumlah sertifikat yang dikeluarkan sebanyak
6.551 sertifikat. Selanjutnya, DPM kali ini di Kabupaten Kepulauan Meranti STIP
Jakarta akan memberikan Diklat Gratis kepada 480 orang, pada minggu sebelumnya
telah dilaksanakan DPM terhadap 240 orang sehingga total sertifikat yang
dikeluarkan nantinya sebanyak 1.680 sertifikat. Jenis sertifikat yang di
berikan yaitu BST KLM (Basic Safety Training Kapal Layar Motor) dan SKK 60 Mil
Nautika dan Teknika dengan masing-masing Diklat dilaksanakan selama 3 hari.
Pada
pelaksanaan DPM kali ini Peserta tidak hanya berasal dari Kabupaten Kepulauan
Meranti, Provinsi Riau, namun ada juga yang berasal dari kabupaten sekitar
Meranti seperti Kab. Siak, Kab. Dumai, Kab. Bengkalis dan dari Tanjung Balai
Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Wakil Bupati
Kepulauan Meranti Said Hasyim dalam sambutannya memberikan apresiasi yang
tinggi atas kunjungan Bapak Kepala BPSDM Perhubungan di Kab. Kepulauan Meranti
dan atas terselenggaranya Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini.
“Dengan
adanya DPM ini, masyarakat di Meranti mendapatkan ilmu yang bermaanfaat dalam
menjalankan pekerjaan mereka sehari-hari yaitu sebagai nelayan. Masyarakat di
sini ada juga yang bekerja sebagai pelaut dan berlayar sampai ke Tanjung Pahat
Malaysia. Pemberian kompetensi ini penting dan sangat berguna agar para pelaut
dapat berlayar selamat dan aman sampai tujuan,” ujar Hasyim.
Lebih lanjut
Hasyim menjelaskan bahwa dengan terselenggaranya DPM ini telah memberikan
dampak yang besar bagi kualitas SDM masyarakatnya.
“Ekonomi
masyarakat meningkat. Dari sini dapat membawa komoditi untuk dijual ke Malaysia
di antaranya sagu, arang, kelapa dan hasil laut. Tentunya menambah penghasilan
dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kep Meranti”, tutup Hasyim.
Kepulauan
Meranti merupakan wilayah Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Selat
Malaka dan termasuk dalam Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar),
sementara masyarakatnya mayoritas berprofesi sebagai nelayan yang berlayar
secara otodidak karana secara turun menurun bekerja sebagai nelayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar