Pantauan VTS Merak : Pelanggar Lalu Lintas di TSS Selat Sunda Semakin Minim - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pantauan VTS Merak :  Pelanggar Lalu Lintas di TSS Selat Sunda Semakin Minim

Pantauan VTS Merak : Pelanggar Lalu Lintas di TSS Selat Sunda Semakin Minim

Share This


 





Jakarta (wartalogistik.com) – Sejak diterapkannya alur pemisah pelayaran/ Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda pada Juli 2020,   pengawasan berlangsung secara ketat, baik melalui stasiun VTS (Vessel Traffic Services) Merak, maupun kapal-kapal patroli. Hasilnya, jumlah pelanggaran berlalu lintas di alur pemisah itu sampai akhir September semakin minim.


Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, M. Tohir menyatakan, meski jumlah kapal-kapal yang berlalu lintas di TSS Selaut Sunda semakin minim, namun kegiatan pengawasan tetap maksimal, baik melalui pengawasan di stasiun VTS, maupun melalui kapal-kapal-kapal patroli di lokasi alur.

 

“Sebanyak 10 operator yang ada di stasiun VTS Selat Sunda bekerja maksimal untuk mengawasi pegerakan kapal di alur pemisah itu sepanjang waktu,” ungkap M. Tohir di Jakarta, Jum’at (15/10)

 

Dari hasil pengawasan itu tercatat pada Agustus  ada 81 kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah TSS Selat Sunda.  Dan menurun pada bulan September  menjadi sebanyak 59 kapal yang melakukan pelanggaran.

 

“Kedepan diharapkan sudah tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di wilayah TSS Selat Sunda,” tandas M. Tohir.

 

Namun demikian, tambah M. Tohir, kegiatan pengawasan tetap akan dilakukan. Selain itu juga pengawasan dan pengamanan di laut oleh kapal-kapal patroli juga ada.

 

Sesuai dengan SOP VTS Merak dan peraturan yang ada, jika ada kapal yang berlalu lintas melakukan pelanggaran, seperti berlayar di alur pemisah atau tidak menghidupkan AIS,  maka operator VTS akan menginformasikan ke kapal patroli Pangkalan PLP  Tanjung Priok melalui Radio VHF CH 67 untuk tindaklanjuti.

 

“Kemudian operator akan mencatat dalam lookbook VTS dan Daftar Contravention TSS,” kata M. Tohir.

 

Selanjutnya pada setiap awal bulan semua pelanggaran  direkap oleh Dinsav Tg. Priok, KSOP Banten dan TNI AL.

                                                                            

“Jadi semua kegiatan yang ada di TSS Selat Sunda ada datanya,” ungkap M. Tohir.ra

 

Data dari Distrik Navigasi Tanjung Priok pada bulan Agustus tercatat jumlah kapal yang melintasi TSS Selat Sunda, untuk pergerakan passing dari utara sebanyak 478 kapal, dari arah selatan sebanyak 413 kapal. Adapun yang crossing dari barat sebanyak  3201 kapal, dari timur sebanyak 3201 kapal.

 

Selain itu juga ada pergerakan kapal pulau Sangiang Timur tercatat yang dari utara sebanyak 19 kapal dan dari selatan sebanyak 24 kapal.

 

Pada bulan September tecatat yang passing dari arah utara sebanyak 462 kapal, dari arah selatan sebanyak 440 kapal. Dan yang crossing dari arah barat sebanyak 2849 kapal dari arah timur  sebanyak 2849 kapal.

 

Dari pulau Sangiang Timur  tecatat yang dari arah utara sebanyak  72 kapal dan dari arah selatan sebanyak 42 kapal.

 

Pengawasan dari stasiun VTS Merak juga meliputi pada pergerakan kapal di pelabuhan yang ada di Banten.

 

TSS Selat Sunda diterapkan pada 1 Juli 2020, bersamaan dengan TSS Selat Lombok. Penerapan TSS, merupakan persetujuan dan penetapan dari sidang MSC (Marine Safety Commite) IMO (International Maritime Organization) ke 101 pada tahun 2019. Adapun TSS yang ditetapkan yakni TSS Selat Sunda dan Selat lombok. TSS Selat Sunda penjangnya 9, 88 NM, lebar sisi utara 2,67, lebar sisi selatan 2,27 NM dan lebar separation zone 0,3 NM.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here