Jakarta (wartalogistik.com) - Kebijakan pemerintah untuk menjadikan biaya logistik menjadi rendah, seharusnya dengan menghitung secara keseluruhan pada rantai pasok logistik ( supplay chain), bukan secara parsial pada komponennya.
Demikian salah satu bagian yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan (ABUPI) , Febrial Aulia Fatwa, pada Jum'at (29/10) dalan penjelasan kepada media secara virtual, terkait kegiatan penyelenggaraan pameran maritim secara virtual atau Virtual Expo Maritime Indonesia (VIMA) yang diselenggarakan DPP INSA ( Indonesiaan National Shipowners Association) berkerja sama dengan ABUPI, IPPERINDO di Jakarta, sejak 28 dan 29 Oktober 2021.
Febrial Aulia yang disandingkan Ketua DPP INSA, Nova, dalam penjelasannya menyampaikan berbagai jawaban ketika menjawab pertanyaan wartawan saat itu. Penjelasan lainnya seperti mengenai pandangannya atas integrasi Pelindo I - IV menjadi Pelindo dikaitkan dengan peluang usaha pada pengelola pelabuhan swasta, terbitnya regulasi turunan atau teknis dari UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran untuk menindaklanjuti berlakunya UU Cipta Kerja.
Secara rinci terkait membuat biaya logistik semakin rendah dari sebelumnya, Febrial Aulia menyatakan, selama ini yang dilakukan dalam setiap pembahasan dan kajian masih sebatas menyoroti bagian dari satu kegiatan pengiriman logistik. Misalnya biaya di pelabuhan, biaya pergudangan, biaya angkutan, tidak menyeluruh dari mulai barang itu dari produsen sampai penerima barang.
" Akibatnya adalah tidak terciptanya penyelesaian secara menyuluruh untuk mengatasi soal biaya logistik, sehingga sampai saat ini biaya logistik kita tetap dianggap tinggi," tegas Febrial Aulia.
Untuk itu dia berharap agar ke depannya semua pihak terutama pemerintah untuk membahas soal penurunan biaya logistik secara menyeluruh yakni dengan dasar supplay chain.
Sementara itu terkait dengan adanya Pelindo yang merupakan gabungan dari PT Pelabuhan Indonesia I - IV, Febrial Aulia menyatakan penggabungan itu positip dan bisa meningkatkan kinerja BUMN pengelola pelabuhan. Sedangkan dampak dengan pelabuhan swasta tidak berdampak signifikan karena para swasta pengelola pelabuhan sebagian besar melayani muatan curah dan cair, minim yang mengelola pelabuhan peti kemas.
" Jadi terhindar dalam persaingan melayani muatan, karena pasarnya berbeda," kata Febrial.
Terkait terbitnya regulasi di bidang pelayaran atas adanya UU Cipta Kerja, Febrial menyatakan sesungguhnya selama ini UU Pelayaran dan turunannya ( Permenhub) sudah mengakomodir kegiatan usaha maupun aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Perubahan regulasi yang ada tidak terlalu signifikan dibandingkan perubahan regulasi yang ada di ketenagakerjaan dibawah pembinaan Kemnaker, sehingga bisa diterima oleh pelaku usaha di bidang pelayaran.
" Selama ini UU Pelayaran dan turunan bisa dijalankan dan tidak ada masalah kok. Bisa saja jadi masalah jika pelaku usahanya mau main terobos- terobos tanpa mengikuti regulasi, " kata Febrial Aulia.
Terkait dengan pameran yang telang dilangsungkan INSA, ABUPi dan IPPERINDO, Febrial Aulia menyatakan dalam rangka untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan yang dilakulan oleh pihak asoaiasi dan anggotanya. Diharapkan setelah disampaikan informasi melalui pemaran akan terjadi komunikasi dan menciptakan sinerji dari masing-masing pelaku usaha.
" Kita akan ketahui dampaknya setelah acara pamaren atau pada waktu barikutnya," tegas Aulia Febri.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar