Dr. Chandra Motik : Bentuk Tim Independen Pendidikan Guna Pendampingan Kegiatan Pendidikan di Kampus STIP Jakarta - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Dr. Chandra Motik : Bentuk Tim Independen Pendidikan Guna Pendampingan Kegiatan Pendidikan di Kampus STIP Jakarta

Dr. Chandra Motik : Bentuk Tim Independen Pendidikan Guna Pendampingan Kegiatan Pendidikan di Kampus STIP Jakarta

Share This


Jakarta (wartalogistik.com) - Kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran  (STIP) Jakarta akibat kekerasan oleh seniornya, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satunya, Pakar Hukum Maritim, Dr. Chandra Motik  Yusuf Djemat mengarahkan agar pihak  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat tim independen yang berisi dari internal Kementerian Perhubungan dan eksternal (masyarakat) yang mempunyai kompetensi terkait pendidikan kepelautan, profesional pelaut dan disiplin ilmu pendukung lainnya  guna mencari akar masalah kekerasan dan solusi  yang  selanjutnya melakukan pendampingan atas kegiatan belajar dan mengajar di kampus untuk menciptakan ahli pelayaran itu.


Hal itu disampaikan, Dr. Chandra Motik, terkait upaya Kemenhub yang saat  ini sedang menyusun  solusi mengatasi kekerasan di Kampus STIP Jakarta. Hanya saja dari peristiwa sebelumnya, upaya yang dilakukan Kemenhub  atas kejadian serupa, solusinya  masih parsial dan  bersifat sesaat, sehingga belum menyeluruh mulai dari sebab musabab terjadinya peristiwa sampai pada bagaimana menciptakan sistem proses belajar dan mengajar yang jauh dari kekerasan pada waktu berikutnya guna mencipta pelaut yang kompten dan mampu bersaing 


" Dari semua peristiwa kekerasan di kampus STIP Jakarta  yang membawa korban tewas, upaya mengatasinya sebatas  mencopot pimpinan dan pihak lainnya, setelah itu pihak yang menggantikan membangun sistem baru dalam proses belajar dan mengajar," papar Chandra.


Apa yang dilakukan selama ini, sambung Chandra jelas tidak menciptakan keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Hal itu bisa terlihat bahwa sebelum kejadian yang menewaskan korban tewas taruna Putu Satria Ananta Rustika (19), masih adanya laporan dari sejumlah pihak selama ini bahwa masih berlangsung kekekerasan senior pada  yunior dengan korban luka, memar, terkilir atau lecet.


" Coba tanya laporan dari orang tua taruna, atau arang tua alumni yang masih memonitor kegiatan di kampus itu. Kisah-kisah kekerasan selalu terjadi. Dan akan menjadi puncaknya dan perhatian, saat ada korban kekerasan tewas," tambah Chandra.


Kasus penganiayaan taruna STIP Jakarta berujung tewas dialami oleh Putu Satria Ananta Rustika .  Putu tewas dianiaya seniornya yang bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) pada Jumat (3/5) 


Pelaku penganiayaan tidak sendirian. Tiga tersangka lainnya yakni AKAK, WJP,  dan FA juga ditetapkan oleh pihak Polres Jakarta Utara pada Kamis 8 Mei 2024.


Chandra berharap upaya Kementerian Perhubungan dalam menciptakan solusi pada sistem belajar mengajar di kampus kedinasan, harus berubah total dari sebelumnya.


" Bentuk  tim independen yang berisi berbagai pihak internal Kementerian Perhubungan dan eksternal (masyarakat), yang secara menyeluruh memberikan pendampingan dan mitra menjalankan proses belajar dan mengajar selanjutnya," kata Chandra.


" Bukan saja menyerahkan kegiatan belajar dan mengajar pada internal kampus dan para pengawas, maupun  penjaga taruna di asrama," tegas Chandra.



Apa yang disampaikan Chandra Motik itu ( tim independen)  terkait pada upaya mengatasi kekerasan yang terjadi di kampus kedinasan lain maupun kampus-kampus non kedinasan yang telah dilakukan dalam mengatasi aksi kekerasan mahasiswa maupun taruna. Dan berhasil menciptakan situasi humanis dan minim aksi kekerasan berujung tewas.


"Jangan berharap setelah tidak ada perpeloncoan tidak ada kekerasan. Karena kekerasan oleh taruna senior pada yunior bisa terjadi bukan karena dendam atas perlakukan sebelumnya saat perpeloncoan, tapi juga mental dari individu yang sebelum masuk kampus cenderung aktip pada kekerasan, sehingga dominasi sebagai senior menjadi pendorong lebih besar lagi untuk melakukan aksi kekerasan," jelas Chandra Motik.


Adapun yang diupaya  Kementerian Perhubungan mengatasi keadaan yang terjadi di STIP Jakarta,  disampaikan oleh Menteri Perhubungan dalam laman dephub.go.id, pada Kamis (9/5) menyebutkan akan  fokus mempercepat pembenahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta  untuk memutus mata rantai kekerasan antar siswa (taruna/taruni), berupa pembaruan pada pendidikan vokasi. Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan. Adapun dalam jangka menengah, laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik akan dioptimalkan, dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam. Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian.



Perbaikan kesisteman


Chandra juga menyampaikan mengatasi masalah pendidikan bukan cuma sekadar menempatkan pengawasan pada taruna yang tinggal di asrama, tetapi juga bagaimana menciptakan sistem pendidikan di kampus berlangsung secara holistik (menyeluruh). Mulai dari sistem menempatkan pimpinan dan dan pejabat yang mengelola kampus, pengelolaan kampus yang ramah namun beriorentasi pada kegiatan ilmiah, interaksi sesama taruna dan berbagai kegiatan lainnya yang membangun karakter, wawasan dan keahlian taruna.


" Apakah sudah benar sesuai track record atas seseorang ditempatkan sebagai pimpinan di kampus. Jangan sampai penempatan di kampus sebagai tempat parkir pejabat tersebut untuk jenjang selanjutnya, atau penempatannya karena perlunya pegang posisi," kata Chandra.


Chandra yakin banyak individu yang mengabdikan diri pada dunia pendidikan pelayaran di Kementerian Perhubungan. Masalahnya apakah individu itu terdeteksi secara benar atau tidak, sehingga mendapatkan tempat yang sesuai dengan kompetensi dan minat pengabdiannya.


" Mulai dari sitem penempatan orang pada jabatan dulu yang benar, dan selanjutnya mambangun sistem bersama tim independen yang terus menerus melakukan pendampingan atas kegiatan yang berlangsung di kampus," kata Chandra.


Terkait kurikulum yang ditawarkan Kemenhub yang akan berbasis humanis dan teknis keilmuan, Chandra berpendapat, yang humanis akan seperti apa. Bagaimana selama ini berlangsung, karena sebelumnya sudah ada contoh kekerasan yang membawa korban tewas.


"Kurikulum teknis sekolah pelayaran ada rujukannya STCW 2010, itu merupakan materi khsusus pelayaran yang harus diikuti (mandatori)  semua negara tak terkecuali Indonesian, setelah meratifikasi kurikulum pendidikan Kepelautan dari IMO (International Maritime Organization) sehingga tidak bisa serta merta melakukan perubahan pada kurikulum teknis," kata Chandra.


Jadi tegas Chandra Motik, apa yang disampaikan Menteri Perhubungan harus berbasis dasar yang jelas. Jangan malah  sekadar menjelaskan dalam rangka meredam kekecewaan masyarakat atas pembinaan yang gagal di Kampus STIP Jakarta.


Sebagai catatan, peristiwa kekerasan sebelumnya berujung tewas yang terjadi di STIP Jakarta, yakni

1. Agung Bastian Gultom (tewas pada 2 Mei 2008)

2. Jegos (tewas pada 2008)

3. Dimas Dikita Handoko (tewas pada 2014).

4. Amirulloh Adityas Putra (tewas pada 2017).




(Abu Bakar)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here