Jakarta (wartalogistik.com) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh operator terminal peti kemas di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok untuk Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan.
Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung pada Kamis (22/5) di Ruang Auditorium Lt. 9 Gedung Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.
Kesepakatan ini sebagai upaya strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan serta menjamin kelancaran arus logistik nasional.
Acara ini juga sekaligus menandai komitmen nyata antara KSOP Utama Tanjung Priok dengan seluruh operator terminal peti kemas di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelabuhan Tanjung Priok merupakan simpul utama logistik nasional yang menangani sekitar 70% dari total arus barang di Indonesia. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan mobilitas logistik, kemacetan menjadi tantangan yang harus diatasi secara kolaboratif.
Kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah langkah konkret antara lain:
1. Koordinasi aktif para stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kesepakatan serta regulasi yang berlaku;
2. Pengendalian tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area penumpukan peti kemas oleh Kantor KSOP Utama Tanjung Priok;
3. Pengendalian receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang oleh Terminal Operator yang dikoordinasikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero);
4. Upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan ;
5. Pertukaran Data dan Informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan kelancaran operasional.
“Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan agar dapat merespons dengan cepat terhadap isu-isu operasional, khususnya yang berpotensi menyebabkan stagnasi arus kendaraan dan barang,” ujar Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Capt. Heru Susanto, M.M.
Dikatakan juga, penandatanganan ini menjadi simbol kuat semangat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan, yang tidak hanya tertuang dalam dokumen formal, tetapi juga diharapkan terimplementasi secara konkret di lapangan.
“Pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat, tetapi merupakan bagian dari ekosistem logistik yang efisien, terkoneksi, dan terkendali dengan wilayah sekitarnya,” ucap Direktur Kepelabuhanan Perhubungan Laut, Muhammad Anto Julianto, dalam sambutannya yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menyusun kesepakatan ini dan menekankan bahwa penandatanganan ini adalah awal dari langkah nyata menuju pelabuhan yang lebih tertib dan kompetitif secara global.
Pihak-Pihak Penandatangan Kesepakatan:
1. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok;
2. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok;
3. PT Jakarta International Container Terminal (JICT);
4. PT New Priok Container Terminal One (NPCT1);
5. PT IPC Terminal Petikemas;
6. KSO TPK Koja;
7. PT Mustika Alam Lestari;
8. PT PBM Olah Jasa Andal;
9. PT Mitra Sentosa Abadi;
10. PT Temas Port;
11. PT Dwipahasta Utamaduta;
12. PT PBM Adipurusa;
13. PT Perusahaan Bongkar Muat Tangguh Samudera Jaya; dan
14. PT Prima Nur Panurjwan
" Dengan implementasi kesepakatan ini, diharapkan arus logistik nasional semakin lancar dan Pelabuhan Tanjung Priok dapat terus meningkatkan daya saingnya di tingkat regional maupun internasional," kata Anto Julianto.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar