Jakarta (wartalogistik.com) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Pemerintah Kabupaten Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Bidang Pelayaran di Pelabuhan Patimban, Selasa (30/9) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.
Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin sejak 2019 dan berakhir pada Agustus 2024.
“Pembaruan kerja sama ini menandai babak baru penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peran Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional,” ujar Masyhud.
Lingkup Kerja Sama
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan dan pelayanan jasa kepelabuhanan, dukungan pengembangan serta tata kelola pelabuhan, hingga berbagai bidang lain yang disepakati kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci dalam enam bulan ke depan.
Pelaksanaan kerja sama nantinya akan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang sebagai mitra strategis.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Perhubungan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan Pelabuhan Patimban berfungsi optimal sebagai simpul penting dalam jaringan logistik nasional maupun internasional.
“Sinergi ini akan memastikan operasional Pelabuhan Patimban berjalan semakin lancar, terintegrasi, dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Subang, Jawa Barat, hingga tingkat nasional,” tutup Masyhud.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar