Yogyakarta (wartalogistik.com) — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola industri keagenan kapal nasional melalui pembinaan kompetensi, sertifikasi keahlian, serta pengawasan standar pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) di Yogyakarta, Jumat (24/10).
Dalam sambutannya, Dirjen Masyhud menyampaikan apresiasi kepada ISAA atas terselenggaranya Rakernas yang dinilai menjadi momentum penting bagi asosiasi untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kemajuan industri pelayaran nasional.
“Pelayaran merupakan salah satu pilar utama transportasi dan logistik Indonesia. ISAA memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dirjen Masyhud.
Dorong Reformasi Tata Kelola dan Digitalisasi Pelabuhan
Lebih lanjut, Masyhud menegaskan bahwa keberadaan ISAA diharapkan menjadi energi baru dalam mendukung agenda reformasi tata kelola pelabuhan yang tengah dijalankan pemerintah. Program reformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pelayanan pelabuhan yang efisien, transparan, dan berdaya saing, termasuk melalui percepatan digitalisasi proses pelayanan kepelabuhanan dan lalu lintas angkutan laut.
“Kami ingin seluruh agen kapal menjadi bagian dari transformasi pelayanan pelabuhan menuju era digital. Tujuannya untuk menurunkan biaya logistik nasional dan meningkatkan daya saing pelayaran Indonesia di tingkat global,” katanya.
Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Agen Kapal
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Masyhud juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi sumber daya manusia di sektor keagenan kapal.
Menurutnya, sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan jaminan kualitas pelayanan.
“Sertifikat kompetensi memastikan setiap agen kapal memiliki keahlian teknis, pemahaman hukum maritim, serta etika pelayanan yang sesuai standar internasional,” jelasnya.
Ditjen Hubla, lanjut Masyhud, terus mendorong pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis standar kompetensi nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan tenaga profesional yang memahami aspek teknis sekaligus memiliki wawasan tentang regulasi maritim, keselamatan pelayaran, dan etika profesi.
Sebagai bentuk pembenahan tata kelola, Ditjen Hubla juga melakukan evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan keagenan kapal yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyhud mengungkapkan, hingga saat ini tercatat 1.907 perusahaan keagenan kapal memiliki izin usaha aktif di Indonesia. Namun, dari hasil evaluasi terkini, 273 perusahaan telah dicabut izinnya karena tidak lagi beroperasi atau tidak menjalankan kegiatan sesuai aturan.
“Langkah pencabutan izin ini bukan semata tindakan penegakan hukum, melainkan bagian dari pembinaan dan penertiban administrasi agar usaha keagenan kapal di Indonesia semakin profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Dirjen Hubla berharap seluruh perusahaan keagenan dapat tertib administrasi, patuh pada regulasi, serta terus meningkatkan kualitas layanan. Dengan begitu, sektor ini dapat berkontribusi nyata terhadap efisiensi pelayanan kapal dan penguatan sistem logistik maritim nasional.
“Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, kita dapat membangun industri keagenan kapal yang solid, profesional, dan berdaya saing global,” tutup Masyhud.
ISAA Siapkan Program Kerja 2026
Sementara itu, Ketua Umum ISAA, Aris Hartoyo, menyampaikan bahwa Rakernas kali ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penyusunan program kerja ISAA untuk tahun 2026.
“Dengan misi memperkuat pelabuhan, ISAA selalu hadir di setiap wilayah yang memiliki pelabuhan, baik TUKS maupun BUP. Di mana ada pelabuhan, di situ ada keagenan,” ujarnya.
Aris juga menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Perhubungan Laut yang telah mengakomodasi keberadaan ISAA, serta menjelaskan bahwa terbitnya Surat Menteri Perhubungan No. HK.701/I/I/PHB/2025 pada 10 September 2025 memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha keagenan kapal.
“Surat SIUPKK menjadi satu-satunya legalitas bagi perusahaan keagenan awak kapal di bawah Kemenhub. Dengan surat ini, perusahaan tidak perlu lagi mengurus SIP3MI atau SIP2MI ke BP2MI,” jelasnya.
Sejarah dan Kiprah ISAA
Dalam kesempatan itu, Juswandi Kristanto, Pembina ISAA sekaligus Ketua DPP APBMI, mengenang perjalanan panjang terbentuknya ISAA. Ia bercerita tentang jatuh bangunnya organisasi sejak berdiri dengan hanya puluhan anggota hingga kini telah berkembang menjadi ratusan anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) didirikan pada tahun 2001 sebagai asosiasi perusahaan keagenan kapal di Indonesia. Organisasi ini bertujuan meningkatkan standar layanan nasional sekaligus menjadi wadah profesional bagi perusahaan keagenan untuk berkoordinasi, beradvokasi, dan memajukan industri maritim Indonesia.
Apresiasi untuk Para Pendukung Acara
Ketua Panitia Rakernas ISAA, Erwan Mulyana, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan acara, termasuk sponsor dan mitra kerja.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dirjen Hubla M. Masyhud, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla Budi Mantoro, Ketua DPP APBMI Juswandi Kristanto, Ketua APBMI DKI Jakarta Suwondo, Ketua ISAA Aris Hartoyo, serta para pengurus dan anggota ISAA dari berbagai daerah di Indonesia.
(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar