OSO; Pengusaha dan Politikus Otodidak - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
OSO; Pengusaha dan Politikus Otodidak

OSO; Pengusaha dan Politikus Otodidak

Share This
Dr. Hc. Oesman Sapta Odang (OSO) seorang otodidak yang sukses jadi pengusaha dan politisi. Pendiri OSO Group, ini seorang pengusaha pejuang1] yang kemudian diaktualisasikannya dengan memfokuskan pengabdian sebagai politisi2] yang negarawan3]. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI, 2017-2019), Wakil Ketua MPR-RI (2002-2004 dan 2014-2019) dan Ketua Umum Partai Hanura (2016-2020), kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 18 Agustus 1950, ini berjuang menjadi pemimpin politik demi mengoptimalkan peran aktifnya dalam proses kebijakan (kekuasaan) demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan Pancasila.Dalam bidang bisnis (usa­ha berorientasi profit), pengusaha sukses yang berawal dari pedagang asongan ini sudah terbilang amat mapan. Lalu, kemudian dia ‘mencukupkan diri’ dan menempatkan diri sebagai politisi yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Pemilik konglomerasi (kelompok usaha) OSO Group, ini ikhlas melepas kepemimpinan usaha­nya kepada profesional (Tanri Abeng3] dan Jenderal TNI George Toisutta4] Cs) dan generasi kedua (Raja Sapta Oktahari6] Cs), agar dia bisa memfokuskan pengabdi­an sebagai pejuang dan pemim­pin politik.

Sebagai pengusaha sukses, Oesman Sapta Odang (OSO Group) telah masuk deretan orang terka­ya Indonesia. OSO menduduki urutan 103 dari daftar 150 orang terkaya Indonesia dengan total­­ kekayaan US$ 350 juta seba­gai­mana dirilis Majalah Globe Asia, Senin (8/6/2016).

Memang, OSO bukanlah orang paling kaya di Indonesia7], tapi dia adalah pengusaha pejuang yang tidak hanya mementingkan keuntungan usaha sendiri. Dia pengusaha yang mau berbakti demi kepentingan orang lain, masyarakat, bangsa dan negara dengan mengabdikan diri sebagai politisi. Tidak banyak pengusaha ‘terkaya’ yang memilih jalan dan ladang pengabdian politik dengan segala dinamika dan tantangannya. Apalagi saat citra politisi dianggap berwajah buruk akibat ulah beberapa orang politisi sendiri yang terlibat korupsi serta mementingkan diri dan kelompoknya sendiri. Jauh dari semangat kenegarawanan seorang politisi.8]

Namun wajah buruk politisi itu, tak menyurutkan tekad OSO untuk memasuki dunia politik praktis itu sebagai ladang pengabdian di sisa usianya yang sudah berkepala enam. Bagi OSO, politik (politisi, politikus) adalah jalan pengabdian seorang negara­wan. Politisi itu semestinya negarawan. Negarawan itu pasti seorang politisi. Keyakinan itu membulatkan tekadnya ‘menceburkan diri’ jadi pejuang dan pemimpin politik.

Keputusan memilih jalan pengabdian politik itu, bukanlah muncul tiba-tiba. Pengamatan TokohIndonesia.com dari jejak rekam perjalanan hidup OSO, naluri politiknya sudah menyala sejak masa mudanya. OSO pute­ra dari pasangan Odang (ayah) asal Palopo, Sulawesi Selatan dan Asnah Hamid (ibu) asal Sulit Air, Solok, Sumatera Barat, sejak muda telah memiliki naluri ke­pe­mimpinan politik.

Pada saat OSO berusia belia, delapan tahun, ayahnya meninggal dunia. Namun, dia tidak larut dalam kedukaan. Naluri kepemimpinannya muncul untuk membantu Sang Ibu, seorang penjahit pakaian, mencari nafkah (struggle of life), sekaligus menjadi cikal-bakal kehandalan kewi­rausahaannya. Oso kecil menjadi pengasong rokok di seputar pelabuhan Pontianak. Kemudian, pada usia 14 tahun menjadi kuli pikul di pelabuhan tersebut.

Perjuangan hidup di usia be­li­a tersebut, tentu saja beraki­bat pendidikan formalnya sangat terganggu. Tetapi naluri kepe­mim­pinannya menyalakan kei­nginannya untuk belajar tak per­nah padam. Di tengah beratnya perjuangan hidup dan kenakalan remajanya, dia mengasah diri dengan belajar otodidak. (Selengkapnya baca: Struggle of Life Doktor Otodidak).

Naluri kepemimpinan dalam perjuangan kewirausahaannya mendorong Oso beralih menjadi pedagang hasil-hasil pertanian, kemudian menjadi kontraktor, hingga mendirikan kelompok usaha OSO. (Selengkapnya baca: OSO Group, Konglomerasi yang Berawal Asongan).

Tatkala mejadi pedagang hasil pertanian, kontraktor hingga men­jadi Chairman OSO Grup, Oso telah menunjukkan ‘kepemim­pi­n­an politiknya’ dalam aktivitas berbagai organisasi. Di antara­nya menjadi Ketua HIPMI Wilayah Kalimantan Barat, 1977 -1980 dan 1980 – 1983; Ketua KADINDA Propinsi Kalimantan Barat, 1983-1987, 1987-1992 dan 1998-2004, Ketua Asosiasi Perdaga­ngan Jeruk Wilayah Kalimantan Barat, 1988; Anggota Dewan Pe­nasehat GAPENSI Nasional 1989; Ketua KADIN, bidang kerjasama perdagangan dan industri Indonesia-Cina (sebelum dan sesudah normalisasi hubungan antara Indonesian-China), 1990-1994; Ketua Umum Asosiasi Koperasi Kelapa Indonesia, 2002 – sekarang; Ketua Dewan Pertimba­ngan KADIN Indonesia, 2010-sekarang; dan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), 2010-2017.Sementara, karier politiknya telah dimulai dari menjadi Anggota MPR Fraksi Utusan Daerah dari Kalimantan Barat, 1999-2004. Kala itu, dia menjadi Ketua Forum Utusan Daerah MPR-RI, 1999-2004 serta menjadi Ketua Fraksi Utusan Daerah Persiapan MPR-RI dan Ketua Fraksi Utusan Daerah MPR-RI, 2001-2002. Bahkan menjadi Wakil Ketua MPR-RI dari unsur Fraksi Utusan Daerah, 2002-2004.

Oso berkeinginan kuat meningkatkan peran kepemimpinan politiknya. Bersama beberapa tokoh politik yang bernaung dalam Forum Utusan Daerah MPR RI, 1999-2004, dia pun mendirikan Partai Persatuan Daerah (PPD) pada tanggal 18 November 2002.

Ide dasarnya berorientasi pada kepentingan daerah yang diperjuangkan Fraksi Utusan Daerah (FUD) perlu dilanjutkan melalui wadah Partai Persatuan Daerah (PPD). Menurut pandangan OSO dan para tokoh politik penggagas lahirnya PPD ini, konsep perpolitikan nasional dengan sistem bicameral (DPR dan DPD) belum mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.

Oso dkk berpandangan, idealisme dan semangat untuk menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan dan penggalian potensi daerah akan dapat dicapai apabila diperjuangkan dalam satu wadah partai politik.

Mereka memandang masih sangat kurangnya perhatian dan keadilan dari pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah. Meskipun munculnya lembaga baru, Dewan Perwakilan Daerah, tetapi para tokoh tersebut tetap ragu karena belum adanya jaminan lembaga itu dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal dalam menampung aspirasi daerah. PPD adalah partainya orang daerah tetapi bukan bertujuan untuk menonjolkan sifat kedaerahan. (Selengkapnya baca: Pejuang Aspirasi Daerah).

Keanggotaan PPD bersifat terbuka dan tidak membedakan suku, agama dan antar golongan. Setiap warga negara Indonesia yang memiliki cita-cita untuk membangun daerah dan bangsa yang lebih baik, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperjuangkan cita-cita partai ini.

Oso sendiri menjabat Ketua Umum DPP Partai Persatuan Daerah (2003-2010). Partai ini ikut menjadi peserta Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Namun tidak berhasil meraih suara untuk menempatkan kadernya di DPR.

Namun semangat perjuangan aspirasi daerah tetap menyala dalam dadanya. Bersama 12 tokoh parpol, kemudian membentuk Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang. Sepuluh dari 12 parpol tersebut melebur menjadi Partai Persatuan Nasional, dengan harapan menjadi peserta Pemilu 2014. Namun, peleburan kesepu­luh partai tersebut tampaknya hanya fatamorgana di permuka­an, sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Namun, Oso tidak bakalan mau patah arang. Oso pun berjuang sendiri dengan mengumpulkan dukungan dan mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2014. Dia pun meraih 188.528 suara dan terpilih menjadi Anggota DPD-RI periode 2014-2019. Sebagai Anggota DPD, dia dijagokan Koalisi Indonesia Hebat (koalisi partai pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014) untuk menjabat Ketua MPR.

Penentuan pimpinan MPR tersebut dilakukan melalui voting dalam Sidang Paripurna DPR, 8 Oktober 2014. Ada dua paket untuk dipilih. Dalam kedua paket tersebut nama OSO dicalonkan. Paket A, yang diusung Koalisi Indonesia Hebat, mencalonkan Oesman Sapta Odang (utusan DPD) sebagai ketua MPR, didam­ping empat calon wakil ketua MPR yaitu, Ahmad Basarah (PDI-P), Imam Nachrowi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem) dan Hasrul Azwar (PPP).

Paket B, yang diusung oleh Koalisi Merah Putih, mencalon­kan Zulkifli Hasan (PAN) sebagai ketua MPR, bersama empat calon wakil ketua, yaitu Mahyu­din (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (utusan DPD).

Hasil pemungutan suara calon pimpinan MPR periode 2014-2019 dimenangkan oleh paket B dengan 347 suara, mengalahkan paket A yang memeroleh 330 suara. Satu suara lainnya abstain. Dengan demikian, Oso tidak terpilih menjadi Ketua MPR, tapi tetap terpilih menjadi Wakil Ketua MPR 2014-2019. (Selengkapnya baca: Senator Wakil Ketua MPR).

Dalam dinamika politik berikut­nya, Oso didaulat dan terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggantikan Jenderal TNI Purn Wiranto yang diangkat menjabat Menko Polhukam dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi-Wapres JK. Wiranto sendiri terlebih dahulu meminta Oso menjadi anggota Partai Hanura. Satu bulan berikutnya, dalam Munaslub Hanura, Kamis 22 Desember 2016, Oso terpilih secara aklama­si menjadi Ketua Umum Partai Hanura periode 2016-2021.

Terpilihnya Oso membawa angin segar, semangat baru dan optimisme kemenangan Partai Hanura pada Pemilu 2019. Oso sendiri menyatakan siap membawa kemenangan Partai Hanura. Selaku pengganti Wiranto, Oso mengatakan akan membawa kebangkitan Partai Hanura. “Hanu­ra akan makin kuat. Saya ditugaskan oleh Ketua Dewan Pembina Wiranto untuk membangun, mempromosikan, dan membawa kemenangan bagi Partai Hanura. Saya siap membawa kemenangan dan kebangkitan Partai Hanura,” kata Oso, Rabu (15/2/2017) saat memimpin Ra­pat Panitia Pelantikan Pengurus Harian DPP Partai Hanura. (Selengkapnya baca: Optimisme Nakhoda Partai Hanura).

Di tengah keuletan, ketulusan dan kebersahajaan perjuangan, terbitnya matahari tidak bisa dibendung. Saat terjadi kekisruhan dalam masalah kepemim­pinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), para senator merindukan dan mencari talenta solutif. Ibarat perputaran hari, DPD berada pada titik nadir gelapnya malam. Terkait periodi­sasi pimpinan, yang kian riuh dalam gelap-gulita, setelah Ketua DPD Irman Gusman tertangkap OTT KPK, ditetapkan tersangka dan ditahan. Sempat terpilih Mohamad Saleh menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI menggantikan Irman Gusman mengalahkan GKR Hemas dan Farouk Muhammad, yang menjabat wakil ketua.

Namun dinamika politik di DPD, tampaknya belum menerbitkan fajar terang. Kekisruhan masih berlanjut. Kemudian, para Senator memandang Oesman Sapta Odang sebagai pembawa fajar terang (solusi). Mereka pun memilihnya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI menggantikan Mohammad Saleh yang meletakkan jabatan. Oso terpilih secara aklamasi, dalam Rapat Paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) dini hari. Dia didampingi Nono Sampono dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua.

Oso sendiri baru tiba di lokasi pukul 0.45 saat sidang pemilihan ketua DPD diskors. Pimpinan sidang sementara pada proses pemilihan ini adalah senator tertua AM Fatwa dan senator termuda Riri Damayanti.

Dalam sambutannya setelah terpilih,Oso mengaku bangga menjadi perwakilan daerah. “Saya bangga menjadi perwakilan daerah. Walaupun sedikit ada goncangan, tetapi berlayar de­ngan tenang sampai tujuan. Ini momen kebangkitan DPD,” kata Oso.

Masih sempat terjadi polemik, terkait periodisasi, proses pemilihan dan pelantikan Oso, Nono Sampono dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD 2017-2019. Ada yang mempersoalkan keha­diran Wakil Ketua MA Suwardi memandu pengucapan sumpah pimpinan DPD, Selasa, 4 April 2017. Namun Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Witanto menegaskan bahwa pemanduan pengucapan sumpah pimpinan DPD oleh Wakil Ketua MA Suwardi tidak menyalahi aturan.

Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas cs pun menggugat MA ke PTUN Jakarta. Namun, gugatan itu ditolak. Dalam sidang putusan, Kamis, 8 Juni 2017, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Ujang Abdullah, pengadilan (PTUN) menyatakan permohonan para pemohon soal penuntunan sumpah pimpinan DPD Oesman Sapta, Nono dan Damayanti oleh perwakilan Mahkamah Agung tidak bisa diterima.

Majelis hakim menganggap penuntunan sumpah pimpinan DPD bukan kewenangan dari PTUN. Sebab, kata majelis, penuntutan sumpah merupakan acara seremonial.
Kisruh internal DPD pun mereda. Oso berupaya merangkul semuanya. Mengajak bersatu kembali untuk berjuang meningkatkan fungsi dan peran DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah. (Selengkapnya baca: Dinamika Penguatan DPD).

Perjalanan hidup Oesman Sapta tidak hanya diwarnai kegigihan dan perjuangan sebagai pengusaha dan politisi. Bahkan hidupnya lebih dimaknai interaksi dan kepedulian sosial-spiritual. Dia seorang darmawan yang selalu menyukuri rahmat Allah. Rasa syukurnya diaktualisasikan dengan menabur kebaikan. Seorang insan yang selalu ingin memenuhi janji kepada Penciptanya. Kebaikan dari Oesman, antara lain terwujud dalam pembangunan Masjid Agung Oesman Al-Khair di kampung halamannya Sukadana, Kayong Utara dan Masjid Raya Mujahidin di Pontianak. (Selengkapnya baca: Masjid Agung Kebaikan dari Oesman).

Tahun ini, tepatnya Jumat, 18 Agustus 2017, Oesman Sapta Odang (OSO), genap berusia 67 tahun. Para kerabat dan kolega, berharap dan berdoa semoga OSO panjang umur dan sehat selalu. Terutama menjaga kesehatan pasca sempat dirawat karena sakit jantung. Lebih lagi harapan dan doa dari Sang Isteri dan anak-cucunya. Mereka berharap semoga Sang Ayah dalam segala kesibukan pada usia senjanya selalu sehat dan panjang umur serta diberi rezeki melimpah yang halal. (Selengkapnya baca: OSO 67 Tahun, Sehat Selalu dan Panjang Umur). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here