Pertamina Targetkan Tahun Ini Ada 15 TUKS dan Tersus Yang Raih Sertifikat Penanggulangan Pencemaran Di Perairan Dan Pelabuhan - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pertamina Targetkan Tahun Ini Ada 15 TUKS dan Tersus Yang Raih Sertifikat Penanggulangan Pencemaran Di Perairan Dan Pelabuhan

Pertamina Targetkan Tahun Ini Ada 15 TUKS dan Tersus Yang Raih Sertifikat Penanggulangan Pencemaran Di Perairan Dan Pelabuhan

Share This

Bali (wartalogistik.com) - Pertamina menargetkan tahun ini ada sekitar 15 terminal ( terminal untuk kepentingan sendiri / TUKS dan terminal khusus/ Tersus) mendapatkan sertifikat  dari pemerintah, sebagai terminal yang sudah menerapkan Permenhub No 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran Di Perairan Dan Pelabuhan.

Jumlah Tersus dan TUKS yang ditarget itu,   berdasarkan kesiapan yang nyaris memenuhi semua aspek persyaratan. Diantaranya, Tersus dan TUKS yang ada Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan kawasan TBBM  yang ada di kawasan Indonesia timur.

Adapun sebagaimana Permenhub No. 58 Tahun 2013, pemenuhan persyaratan itu meliputi tersedianya  sumber daya manusia yang bersertifikat keterampilan menanggulangi pencemaran di laut, peralatan yang memenuhi standar dari regulator, adanya standar operasional prosedur penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, serta berlangsungnya kegiatan exercises (latihan bersama di lokasi terminal). Pertamina mempunyai TBBM yang tersebar dalam 8 regional.

Salah satu persyaratan yang sedang dipersiapkan adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi petugas operasional Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) mengenai penanggulangan pencemaran di laut.

Menurut Vice President Marine Pertamina,  Agus Pranoto, seluruh petugas operasional TBBM yang merupakan Tersus dan TUKS sejak tahun lalu sedang menjalani kegiatan pelatihan secara bertahap, sehingga seluruh petugas yang ada semua bersertifikat. Targetnya sampai tahun 2020, seluruh TBBM  sudah meraih sertifikat penanggulangan pencemaran.

“Petugas bersertifikat keahlian penanggulangan pencemaran merupakan salah satu persyaratan yang harus terpenuhi agar pengoperasian TUKS dan Tersus bisa meraih sertifikat. Jadi secara bertahap, semua petugas akan menjalani pelatihan,” ungkap Agus Pranoto, seusai pembukaan pelatihan penanggulangan pencemaran di laut, bagi petugas TBBM Regional V,  di Bali, Senin (13/8).

Dikatakan juga, pelatihan dilakukan secara bertahap, mengingat Tersus dan TUKS tersebar di seluruh Indonesia dan petugas operasional jumlahnya mencapai ratusan orang. Selain itu juga, meski petugas operasioanal menjalani pelatihan, kegiatan di lokasi terminal tidak boleh berhenti.

“Pemenuhan persyaratan lainnya juga dipersiapkan, seperti adanya standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan terjadinya pencemaran di perairan dan pelabuhan, peralatan mengatasi pencemaran, dan kegiatan exercises, “ tandas Agus Pranoto.

Kordinator pengajar diklat penanggulangan pencemaran di laut, Untung, menyatakan, selama ini sedang berlangsung proses diklat pada petugas operasional di TBBM yang ada pada 8 regional. Agar kegiatan operasional TBBM tetap bisa berjalan, maka petugas yang ikut pelatihan sebagian-sebagian. Misalnya pada satu TBBM petugasnya ada 6 orang, maka yang ikut pelatihan 2 orang. Petugas lainnya akan mengikuti pada diklat berikutnya.

“Jadi sampai saat ini di setiap terminal petugas operasioanl terminal yang terdiri dari mooring gang dan japom sudah ada yang sudah dilatih dan mengikuti assasment untuk mendapatkan sertifikat,” kata Untung.

Pelatihan yang berlangsung di Bali ini untuk petugas operasional TBBM Regional V. Pertamina menyerahkan kegiatan pelatihan dilakukan  PT Peteka Karya Gapura melibatkan tim pengajar Gantara yang disetujui Dirjen Hubla, diantaranya  Capt. Arie Conrad Pranoto, Capt. Ardiyan, M. Jamil. (Abu Bakar )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here