Bupati Kepulauan Seribu Dukung Pembuatan Pas Kecil Kapal Tradisional - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Bupati Kepulauan Seribu Dukung Pembuatan Pas Kecil Kapal Tradisional

Bupati Kepulauan Seribu Dukung Pembuatan Pas Kecil Kapal Tradisional

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu,  mendukung pelaksanaan pembuatan pas kecil ( surat kapal berbobot 7 GT ke bawah)  yang dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu. Hasil sementara 103 kapal sudah menjalani pengukuran untuk mendapatkan pas kecil.

Dukungan itu terlihat ketika Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad yang membuka gerai  pelaksanaan pembuatan pas kecil di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, pada Rabu (12/09). Kegiatan pembuatan pas kecil di lokasi itu berlangsung dari tanggal 12 – 14 September 2018.

Dalam sambutanya Husein Murad menyatakan, sebelumnya Pemkab Kepulauan Seribu mengadakan beberapa kali rapat pertemuan, koordinasi antara KSOP Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu dan PTSP Kepulauan Seribu agar berlangsung kegiatan pembuatan surat-surat kapal milik warga di Kepulauan Seribu.

“Hasilnya adalah alhamdulillah mulai hari ini dilakukan pelayanan langsung di lapangan, bersama petugas KSOP datang kesini, ke  Pulau Pramuka. Kita juga datangkan langsung camat Kepulauan Seribu Utara, karena ada beberapa yang harus camat tandatangani. Pelayanan perizinan ini akan terus dilakukan, termasuk di pulau-pulau lain seperti di Pulau Sebira," kata Husein Murad.

Bupati Kepulauan Seribu mengakui selama ini pelayanan pas kapal kecil agak terkendala.  Untuk mengatasinya maka kegiatan pelayanan  yang dilakukan KSOP Kepulauan Seribu di lakukan di Pulau Pramuka dimana pemilik kapal berada.

Dukungan dari Bupati Kepulauan Seribu diakui Kepala Kantor KSOP Kepulauan Seribu, Syarif Bustaman yang menyatakan dukungan diberikan jauh hari sebelum pelaksanaan pelayanan dengan mengajak warga pemilik kapal memenuhi persyaratan kepemilikan kapal yang akan disertifikasi.

“Bahkan ketika pelaksanaan pengukuran Bupati juga menghadirkan jajarannya, seperti  camat agar ketika ada yang harus ditandatangani camat terkait dengan persyaratan bisa segera ditandatangani,” ungkap Syarif Bustaman.

Dari kegiatan pengukuran kapal yang berlangsung selama tiga hari itu, ada 103 kapal yang sudah menjalani pengukuran. Kapal-kapal lainnya yang belum menjalani pengukuran akan dilakukan tahap berikutnya, sampai seluruh kapal warga diukur semuanya.

Kepala Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kepulauan Seribu, Erikson Hutasoit , juga mengatakan selama berlangsung kegiatan pengukuran dukungan dari pihak Kabupaten Kepulauan Seribu sangat besar, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.

“Selama tiga hari berlangsungnya gerai pelayanan baru memasuki tahap pengukuran. Selanjutnya kapal-kapal yang sudah diukur dan pesyaratannya lengkap akan dibuat sertifikat, sedangkan yang belum dilakukan pengukuran akan dilakukan tahap berikutnya,” ungkap Erikson. (Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here