Segera, Nelayan Pulau Seribu Buat Pas Kecil Kapal - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Segera, Nelayan Pulau Seribu Buat Pas Kecil Kapal

Segera, Nelayan Pulau Seribu Buat Pas Kecil Kapal

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) – Kantor KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kepulauan Seribu, DKI Jakarta,  tahap awal akan membuka gerai layanan pembuatan pas kecil  ( surat kapal berukuran kecil 7 GT ke bawah) pada tanggal 12 – 14 September di Pulau Panggang, untuk melayani pemilik  pemilik kapal dari Pulau Harapan dan Pulau  Kelapa.

Kepala Kantor KSOP Kepulauan Seribu, Syarif Bustaman S.sos, MM. menyatakan, kegiatan pembuatan pas kecil, berlangsung setelah mendapat rekomendasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui penetapan nomor kode pengukuran pada Kantor KSOP Kepulauan Seribu, untuk kapal-kapal dibawah 7 GT.

Sekarang, setelah nomor kode itu ada, kami langsung menetapkan waktu pengukuran dan diharapkan bisa langsung pencetakan sertifikat pas kecil,” ungkap Syarif di kantornya, Kamis (6/9).

Saat ini, tambah Syarif Bustaman, tim pelaksana kegiatan pembuatan pas kecil sedang mempersiapkan pelaksanaannya dengan pihak PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kabupaten Kepulauan Seribu.

Apa yang dikatakan Kepala KSOP Kepulauan Seribu itu dibenarkan oleh Kepala Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kepulauan Seribu, Erikson Hutasoit SE, MMTr, yang menyatakan kegiatan koordinasi sudah berlangsung panjang. Tahap selanjutnya dalam waktu dekat ini pelaksanaan pelayanannya.

Erikson Hutasoit SE, MMTr, juga mengatakan bahwa kegiatan untuk mendukug pembuatan pas kecil sudah berlangsung sejak Januari 2018. Saat itu jajaran KSOP Kepulauan Seribu berkordinasi dengan pihak PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melakukan pendataan terhadap warga kepualauan yang mempunyai kapal berukuran 7 GT kebawah.

“ Setelah itu ditindaklanjuti dengan sosialisasi persyaratan dan dilanjutkan dengan pengumpulan berkas persyaratan dan surat kapal yang akan disertifikasi,” kata Erik.
Hasil dari kegiatan pra pembuatan pas kecil itu adalah tercatat sebanyak 127 kapal yang nantinya diproses untuk pembuatan pas kecil.

“ Diharapkan pada waktu yang ditetapkan itu, kapal yang setelah diukur bisa langsung dicetak sertifikatnya, karena berkasnya sudah disiapkan sebelumnya,”  kata Erik.
Tantangan kegiatan di Kepulauan Seribu, menurut Erikson Hutasoit adalah jaraknya yang berjauhan masing-masing penduduk.  Jadi pelaksanaannya kami buat bertahap, agar nelayan dapat terjangkau semua.

Data yang dikumpulkan selama ini menyebutkan, di Pulau Harapan terdapat 14 kapal, di Pulau Tidung ada 10 kapal, di Pulau Sabira ada 32 kapal, di Pulau Pa ggang ada 28 kapal, di Pelau Lancang ada 37 kapal, Pulau Kelapa ada 6 kapal, jumlanya 127 kapal.
Agendanya, pada tanggal 13 September pelayanan akan berlangsung di Pulau Panggang untuk masyarakat sekitar pulau itu. Lalu pada tanggal 14 untuk masyarakat Pulau Harapan dan hari terakhirnya untuk masyarakat Pulau Panggang.

“Ketiga pulau ini masing-masing berdekatan, sehingga bisa terjangkau pelayanannya dalam waktu yang ditetapkan itu,” kata Erik panggilan keseharian di kantor.
Untuk kapal-kapal di pulau lainnya bagaimana ? Erik menyatakan akan diagendakan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa selesai seluruh kapal yang sudah didata.

“Memang jika selesai layanan di Pulau Panggang, kami segera merencanakan ke tiga pulau lainnya, tapi waktunya masih dipertimbangkan mengingat pulau-pulau berikutnya jaraknya berjauhan,” kata Erik.(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here