Jakarta
(wartalogistik.com) – Pembangunan pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada
Tahap I Phase I sudah berlangsung pada kisaran 23,40 % per 31
Maret tahun ini. Kegiatan pembangunannya meliputi Cement Deep Mixxing,
pemancangan tiang pancang, pengerukan kolam pelabuhan.
“Kegiatan pembangunan sesuai
dengan jadwal yang ditetapkan. Targetnya akhir tahun ini bisa dioperasikan, ” ungkap Kepala Subbag Tata
Usaha Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, M.
Chusnul Syaichudin, Jum’at (4/4).
Jika
Phase I Tahap I ini selesai akan menghasilkan terminal peti kemas 420 m
x 300 m (13 Ha ) dari total panjang dermaga 4320 m. Lapangan peti kemas
35 Ha (kapasitas 250.000 Teus dari
total 3,75 juta Teus),
Terminal Kendaraan 300 m x 250
m (9 Ha) kapasitas 218.000 CBU dari
total 600.000 CBU. Back Up Area ; persiapan 356 Ha. Akses Jalan ; persiapan 15 Ha.
Kedalaman Alur dan Kolam - 10 LWS.
“Untuk
mencapai target yang sudah ditetapkan kegiatan pembangunan berlangsung siang
malam 7 hari kerja,” tandas Chusnul.
Selain
itu juga tambah M. Chusnul kegiatan pembangunan dilakukan dengan dukungan
sejumlah kapal, seperti kapal keruk, maupun kapal-kapal yang mendukung kegiatan
pemancangan tiang pancang. Saat ini kapal yang beroperasi untuk mendukung
kegiatan pembangunan mencapai 55 kapal, dioperasikan oleh 6 agen perusahaan
pelayaran.
“Semua
kapal yang dioperasikan mendapat pengawasan untuk memenuhi aspek keselamatan
pelayaran,” ujar M. Chusnul.
Dikatakan
juga, saat ini tupoksi KSOP Patimban meliputi pada pengawasan kegiatan
pembangunan dan pemenuhan aspek keselamatan pelayaran pada kapal pendukung
kerja.
“Kegiatan
menjalankan tupoksi berlangsung dengan baik, pihak kontraktor pembangunan, agen
pelayaran maupun awak kapal sudah memahaminya karena kami sudah melakukan
sosialisasi tentang wewenang dan tanggung jawab KSOP Kelas II Patimban selaku penyelenggara
pelabuhan,” papar Chusnul.
Kantor
KSOP Kelas II Patimban dibentuk pada bulan Januari tahun 2019 berdasarkan
Permenhub No.76 Tahun 2018. Sebelumnya, kawasan Patimban termasuk dalam wilayah
kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pamanukan. Dengan terbitnya Permenhub
itu, maka wilayah kerja UUP Pamanukan masuk dalam wilayah kerja KSOP Patimban
dan UPP Pamanukan digabungkan. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar