Pembangunan Pelabuhan Patimban Phase I Tahap I Capai 23,40 Persen - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pembangunan Pelabuhan Patimban Phase  I Tahap I Capai 23,40 Persen

Pembangunan Pelabuhan Patimban Phase I Tahap I Capai 23,40 Persen

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) – Pembangunan pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Tahap I Phase I  sudah berlangsung pada kisaran 23,40 % per 31 Maret tahun ini. Kegiatan pembangunannya meliputi Cement Deep Mixxing, pemancangan tiang pancang, pengerukan kolam pelabuhan.

“Kegiatan pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Targetnya akhir tahun ini  bisa dioperasikan, ” ungkap Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, M. Chusnul Syaichudin, Jum’at (4/4).

Jika Phase I Tahap I ini selesai akan menghasilkan terminal peti kemas  420 m  x 300 m (13 Ha ) dari total panjang dermaga 4320 m. Lapangan peti kemas 35 Ha (kapasitas  250.000 Teus dari total  3,75 juta  Teus),  Terminal Kendaraan  300 m x 250 m  (9 Ha) kapasitas 218.000 CBU dari total 600.000 CBU. Back Up Area ; persiapan 356 Ha. Akses Jalan ; persiapan 15 Ha. Kedalaman Alur dan Kolam  - 10 LWS.

“Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan kegiatan pembangunan berlangsung siang malam 7 hari kerja,” tandas Chusnul.

Selain itu juga tambah M. Chusnul kegiatan pembangunan dilakukan dengan dukungan sejumlah kapal, seperti kapal keruk, maupun kapal-kapal yang mendukung kegiatan pemancangan tiang pancang. Saat ini kapal yang beroperasi untuk mendukung kegiatan pembangunan mencapai 55 kapal, dioperasikan oleh 6 agen perusahaan pelayaran.

“Semua kapal yang dioperasikan mendapat pengawasan untuk memenuhi aspek keselamatan pelayaran,” ujar M. Chusnul.

Dikatakan juga, saat ini tupoksi KSOP Patimban meliputi pada pengawasan kegiatan pembangunan dan pemenuhan aspek keselamatan pelayaran pada kapal pendukung kerja.

“Kegiatan menjalankan tupoksi berlangsung dengan baik, pihak kontraktor pembangunan, agen pelayaran maupun awak kapal sudah memahaminya karena kami sudah melakukan sosialisasi  tentang wewenang  dan tanggung jawab  KSOP Kelas II Patimban selaku penyelenggara pelabuhan,” papar Chusnul.

Kantor KSOP Kelas II Patimban dibentuk pada bulan Januari tahun 2019 berdasarkan Permenhub No.76 Tahun 2018. Sebelumnya, kawasan Patimban termasuk dalam wilayah kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pamanukan. Dengan terbitnya Permenhub itu, maka wilayah kerja UUP Pamanukan masuk dalam wilayah kerja KSOP Patimban dan UPP Pamanukan digabungkan. (Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here