Dirjen HUBLA Pimpin Delegasi Dalam Pertemuan RFC ke-38 di Penang Malaysia - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Dirjen HUBLA Pimpin Delegasi Dalam Pertemuan RFC ke-38 di  Penang Malaysia

Dirjen HUBLA Pimpin Delegasi Dalam Pertemuan RFC ke-38 di Penang Malaysia

Share This

PENANG (wartalogistik.com) – Dirjen Perhubungan Laut memimpin delegasi Indonesia menghadiri Pertemuan Tahunan Revolving Fund Committee (RFC) ke-38 yang diselenggarakan di Penang, Malaysia, Rabu (6/8/2019).

Dalam pertemuan tahunan RFC  itu, Dirjen Agus menyampaikan apresiasinya pada Komite RFC yang telah berhasil dengan baik mengelola dana bergulir RFC sejak tahun 1981. Untuk mendukung tiga negara pantai dalam  mengatasi  musibah tumpahan minyak jika terjadi di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Dirjen Agus menyatakan, bahwa RFC telah berhasil menjadi wadah yang berguna dan memberikan manfaat kepada ketiga negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura). Dalam menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Saya berharap, melalui RFC tiga negara pantai dapat terus menjaga semangatnya masing - masing. Untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim dari tumpahan minyak, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura,” ungkap Dirjen Agus. 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, bahwa RFC dibentuk berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani tanggal 11 Februari 1981 oleh Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Singapura. Di satu pihak dan The Malacca Straits Council (MSC) atas nama Asosiasi-asosiasi non-pemerintah Jepang di pihak lainnya.

“Berdasarkan MOU tersebut, Malacca Straits Council (MSC) memberikan bantuan donasi dana kepada Indonesia, Malaysia dan Singapura (Tiga Negara Pantai) sebesar 400 juta yen. Untuk kemudian dibentuk sebuah Dana Bergulir atau “Revolving Fund”,  yang kemudian dikelola dan dioperasikan Tiga Negara Pantai secara bergantian terhitung sejak tahun 1981,” papar Dirjen Agus.

Dana tersebut, kata Agus, diperuntukan sebagai dana talangan, yang akan dipergunakan. Apabila terjadi operasi penanggulangan pencemaran minyak bersumber dari kapal, di wilayah Selat Malaka dan Singapura.

“Sesuai kesepakatan pada pertemuan Ke-1 sidang RFC, dana tersebut selanjutnya dikelola secara bergiliran ketiga negara pantai yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura (berurutan abjad) selama 5 (lima) tahun dengan financial-period ditetapkan sejak tanggal 01 April sampai dengan 31 Maret," imbuh Agus.

Berdasarkan MoU bahwa Authority dari pihak Indonesia yang ditunjuk untuk mengelola dana RFC adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pihak Malaysia adalah Department of Environment (DoE), sedangkan Singapura adalah Maritime and Port Authority (MPA) Singapura.

"Ditjen Hubla selaku Authority of RFC dimaksud telah mendapatkan giliran sebanyak 3 (tiga) periode yakni tahun 1981 sampai dengan 1985 dan 1996 sampai dengan 2000 serta 2011 sampai dengan 2016,” tutur  Dirjen Agus.

Sejak bergulir pertama kalinya, Agus mengungkapkan, bahwa dana RFC telah dimanfaatkan pengunaannya sebanyak 2 (dua) kali, yaitu yang pertama pada bulan Oktober 1992 untuk membantu penanganan pencemaran laut akibat kecelakaan Nagasaki Spirit di Selat Malaka. Kedua, pada bulan Oktober 2000 saat terjadinya peristiwa Natuna Sea di Tanjung Pinang, Indonesia.

"Selama Indonesia mengelola dana RFC terakhir kalinya, yakni periode 2011 sampai dengan p2016, tidak ada peristiwa  tumpahan minyak di laut sehingga tidak ada penggunaan dana talangan dari RFC,” imbuhnya.

Untuk tahun 2019 ini menurut Agus adalah tahun ketiga Malaysia menjadi pengelola dana Revolving Fund sejak Indonesia mentransfer dana tersebut kepada Malaysia pada tanggal 22 Desember 2016.

Menurut Dirjen Agus pertemuan ke-38 akan dibahas beberapa agenda antara lain meliputi Tinjauan terhadap Proposal Workshop. Untuk merumuskan Kerangka Kerja dan Roadmap terkait Agreement for Establishment of the Revolving Fund, Laporan Pengeluaran Revolving Fund 2018/2019 (1 April 2018 - 31 Maret 2019), Laporan Usulan Anggaran 2019/2020 (1 April 2019 – 31 Maret 2020), Penunjukan Auditor 2019/2020, serta Laporan Pertemuan Teknis RFC yang telah diselenggarakan pada 11 April 2019.

“Selain itu, akan dibahas juga proposal pembentukan logo dan website RFC. Usulan untuk melaksanakan latihan Table Top di 2020 dan Latihan penuh pada 2021, dan juga Usulan Revolving Fund. Untuk mensponsori Delegasi Negara Pantai untuk Menghadiri Konferensi dan Pameran Polusi Kimia dan Minyak Internasional (ICOPCE) 2019 di Singapura,” pungkas Dirjen Agus.

Hadir sebagai delegasi Indonesia pada RFC Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dan Kasubdit Penanggungan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah..(SAFIRA). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here