Ini Tugas Patroli Pengamanan Bersama di TSS Selat Sunda - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Ini Tugas Patroli Pengamanan Bersama di TSS Selat Sunda

Ini Tugas Patroli Pengamanan Bersama di TSS Selat Sunda

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) –  Armada Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, dan Armada Korpolair (Korp Kepolisian Perairan) Polri akan melakukan patroli bersama akhir Juni ini, dalam rangka menyongsong pelaksanaan bagan pemisahan alur laut atau  Traffic Seperation Scheme (TSS)  di Selat Sunda pada 1 Juli 2020.


Kegiatan persiapan untuk mendukung patroli bersama itu sedang dilakukan antara kedua belah pihak, baik armada maupun personel.  

 

Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Capt. Pujo Kurnianto  menyatakan, untuk pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan patroli bersama adalah Kepala PLP Tanjung Priok dan Dit Polair. Dalam operasi bersama ini terdapat 3 unsur yang dilibatkan, antara lain Kapal Negara, Kapal Polisi dan Humas,” kata Capt. Pujo, di Jakarta, Kamis (4/6).

 

Dirinya menuturkan, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok telah menyiapkan 5 Kapal Negara yang akan digunakan dalam operasi bersama, yaitu KN. Trisula - P.111, KN. Alugara - P.114, KN. Celurit - P.203, KN. Cundrik - P.204 dan KN. Belati - P.205.

 

Rencananya patroli bersama Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dengan Polair  akan dilaksanakan menjelang pemberlakuan TSS di Selat Sunda tepatnya pada minggu ke empat bulan Juni, yaitu pada tanggal 23 sampai dengan 27 Juni 2020.

 

"Saat ini sedang dalam tahap koordinasi dan penyiapan kapal-kapal negara patroli dan kapal polisi yang akan melaksanakan patroli bersama di TSS Selat Sunda," tutur Capt. Pujo. 

 

Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab dari Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok adalah melakukan penyusunan rencana operasi, antara lain memastikan kesiapan dari unsur kapal, membuat rencana patroli bersama dan membagi sektor operasi masing-masing unsur kapal.

 

“Selain itu, kami juga bertanggungjawab untuk membagi informasi terkait pelaksanaan operasi serta melaporkan hasil monitoring dari operasi,” ucap Capt. Pujo.

 

Adapun langkah aksi yang akan dilakukan dengan menggelar patroli di perairan Selat Sunda, Nakhoda Kapal melakukan pembinaan dan penindakan, dan melaporkan hasil temuan kepada Syahbandar setempat.

 

Capt. Pujo juga menjelaskan prosedur penegakan hukum yang akan dilakukan dari patroli bersama tersebut diawali dengan indikasi atau informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) jika terdapat pelanggaran, selanjutnya akan dilakukan operasi bersama dan dilakukan pemeriksaan di atas kapal.

 

“Jika terdapat temuan dugaan pelanggaran, akan dilakukan pengawasan, pembinaan dan pelaporan oleh petugas,” tutup Capt. Pujo.

 

(Abu Bakar)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here