Pangkalan PLP Tanjung Priok Siapkan 5 Kapal Untuk Tegakan Hukum Keselamatan Pelayaran di TSS Selat Sunda - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pangkalan PLP Tanjung Priok Siapkan 5 Kapal Untuk Tegakan Hukum Keselamatan Pelayaran di TSS Selat Sunda

Pangkalan PLP Tanjung Priok Siapkan 5 Kapal Untuk Tegakan Hukum Keselamatan Pelayaran di TSS Selat Sunda

Share This



Jakarta (wartalogistik.com) - Menjelang penerapan bagan alur laut/Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda yang akan berlangsung pada 1 Juli 2020, Pangkalan PLP (Penjaga Laut dan Pantai) Kelas I Tanjung Priok mempersiapkan diri sebagai pelaksana penegakan hukum keselamatan pelayaran dengan mengoperasikan lima kapal patroli, yakni KN Trisula P.111, KN. Alugara – P 114, KN. Clurit- P.203, KN. Belati – P.205,  KN. Cundrik – P. 204. 


Kelima kapal patroli yang akan bertugas itu ditempatkan di dua sektor. Pada sektor 1 yakni pada sisi utara di jalur luar TSS adalah kapal KN. Trisula – P.111, pada sisi selatannya di Pulau Kandang Balak  adalah KN. Alugara – P114.

 

“Kedua kapal ini akan mengawasi kapal-kapal yang masuk dari utara alur pelayaran TSS Selat Sunda sampai ke luar di daerah selatannya, begitu juga sebaliknya,” kata Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto M. Mar, ketika dikonfirmasi terkait pengawasan kapal-kapal yang berlayar melintasi  TSS Selat Sunda, di Jakarta, Rabu (7/6).

 

Untuk sektor 2 yakni jalur crossing dan pengawasan SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran), kapal-kapal patroli ditempatkan disisi utara Pulau Rimaubalak yakni KN. Clurit – P.203, sisi barat Pulau Tempurung KN. Belati – P – 205, sisi timur Ujung Kanggalan KN. Cundrik – P. 204.

 

“Ketiga kapal ini mengawasi pergerakan kapal yang bergerak secara memotong alur TSS Selat Sunda,” tambah Capt Pujo Kurnianto M. Mar.

 

Agar pada pelaksanaan tugas berlangsung lancar, pada tanggal 23 sampai 30 Juni 2020 akan dilakukan kegiatan patroli terpadu internal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melibatkan unit pelaksanan teknis yang terkait dengan penerapan  TSS Selat Sunda.

 

Lebih jauh  Capt. Pujo Kurnianto M. Mar, menyatakan, kegiatan patroli terpadu ini merupakan kegiatan dari Ditjen Hubla, Kemenhub sebagai bagian dari persiapan penerapan TSS Selat Sunda, berupa pengawasan dan penegakan hukum. Untuk kegiatan pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui VTS (Vesel Traffic Service) oleh pihak Direktorat Kenavigasi. Patroli terpadu ini bertemakan Patroli dan Penegakan Hukum di Jalur TSS (Traffic Separation Scheme) Selat Sunda dan Selat Lombok Dalam Rangka Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim.



Adapun kegiatan patroli terpadu ini dilakukan dalam dua bagian. Bagian pertama dilakukan dengan sistem table top di Jakarta yang berlangsung pada tanggal 23, sedangkan pada tanggal 24 dan 25 evaluasi dan persiapan patroli, sedangkan pada tanggal 26 Juni kegiatan gladi resik untuk kapal-kapal yang akan beroperasi. Selanjutnya pada tanggal 27 sampai 30 Juni dilakukan kegiatan operasi lapangan melibatkan lima kapal yang nantinya bertugas sebagai penegakan hukum keselamatan pelayaran di TSS Selat Sunda.

 

“Dalam rangka penegakan hukum yang dilakukan jajaran armada PLP Tanjung Priok meliputi pengawasan kapal-kapal  pada aspek tata cara berlalu lintas di kawasan TSS Selat Sunda, kelaik lautan kapal dan perlindungan maritim serta pengawasan fungsi SBNP di lokasi,” jelas Capt. Pujo Kurnianto M. Mar.

 

“Kelima kapal  yang akan melaksanakan kegiatan patroli terpadu itu pada tanggal 1Juli akan langsung bertugas sebagai penegak hukum keselamatan pelayaran,” tandas Capt. Pujo.


Penetapan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mendapat pengakuan dari IMO dua tahun lalu. Keberadaannya menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara kepulauan yang menerapkan TSS sendiri. Adapun TSS Selat Sunda penjangnya 9,38 NM, lebar sisi utara 2,67 NM, lebar sisi selatan 2,27 NM dan lebar separation zone 0,3 NM. (Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here