Single TID Bagi Angkutan Truk Mulai Diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Single TID Bagi Angkutan Truk Mulai Diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok

Single TID Bagi Angkutan Truk Mulai Diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok

Share This







Jakarta ( wartalogistik.com) - Bertempat di Gedung Museum Maritim IPC Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu ( 8/9),  Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok melangsungkan peresmian penerapan Single Trucking Identification Data ( STID),  di Pelabuhan Tanjung Priok.


" Hari ini penerapan Single TID resmi diterapkan, semoga berjalan lancar dan atas pelaksanannya membuat semua pihak berkembang," kata Direktur Navigasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Hengky Angkasawan mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, meresmikan Launching Penerapan STID secara on line dari kantornya.



Hengky selanjutnya menyatakan Pelabuhan Tanjung Priok  sebagai pelabuhan terbesar melayani kegiatan keluar masuk kapal dan barang. Tentunya membutuhkan sarana angkutan truk untuk mengangkut muatan. Dan untuk menertibkan keberadaan truk tentunya membutuhkan pendataan  bagi truk yang akan beroperasi di pelabuhan.


STID sebagai kartu elektronik yang diinput dengan data, tentunya akan membuat truk yang beroperasi adalah truk yang sudah terpenuhi persyaratan beroperasi, termasuk beroperasi di pelabuhan. Dengan  begitu sudah terdata dan bisa beroperasi di pelabuhan, maka  truk yang masuk ke  satu tempat lainnya berlangsung secara cepat dan lancar.


" Saya Memberikan apresiasi atas pelabuhan yang pertama menerapkan sistem STID ini. Sehingga diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang selama ini ada. Dan memacu pelayanan  usaha semua pihak," kata Hengky Angkaswan.


STID merupakan sistem berbasis elektronik yang berisi  berisi identitias truk, pengemudi, perusahaan truk sampai pada keadaan truk. Bagi perusahaan yang  sudah terdaftar dalam sistem STID akan diberikan kartu elektronik. Kartu elektronik itu juga untuk kegiatan operasional mulai dari pintu gerbang pelabuhan sampai ke lahan penumpukan dan dermaga. 


Pada truk yang sudah masuk sistem STID akan ditandai oleh stiker untuk beroperasi di pelabuhan. Dengan begitu disetiap pintuk masuk, petugas di pelabuhan dapat langsung mengindentifikasi melalui peralatannya  yang sudah terkoneksi STID 


Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, DR. Capt. Wisnu Handoko dalam laporan penerapan STID menyatakan, melalui proses panjang sejak tahun 2018 untuk memulai adanya STID melalui pendataan truk. STID diterapkan merujuk pada  penerapan ELN ( Ecosystem Logistic National )  sebagai mana ditetapkan Presiden Joko Widodo.


Selanjutnya, tambah Capt. Wisnu Handoko  tahun 2018 dilakukan indentifaksi truk. Disitu kita mulai membangun ekosistem pada truk yang ada di kawasan Tanjung Priok yang mencapai 22000 truk.


" STID yang baru di launching ini masih awal dalam penerapan, nantinya akan dikembangkan dengan sistem lain dari berbagai pihak," katanya.


Dikatakan juga untuk penerapan STID, dilakukan kordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk dengan KPK agar penerapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari kendala yang tidak diinginkan.


" Setelah mendapatkan masukan dari semua pihak akhirnya kita bisa menjadikan STID diterapkan dengan dipayungi regulasi," ujar Capt. Wisnu.


" Untuk itu kami mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan, agar dengan adanya pengawasan dapat ditemui hal-hal yang menjadi masukan dan dikembangkan dalam penerapannya," sambung Capt. Wisnu Handoko.


Capt. Wisnu Handoko berharap IPC menjaga data base secara benar, sehingga penrapannya berjalan lancar. Selain itu agar penerapannya bisa berjalan dengan baik, tentunya akan ada sanksi. Namun  sanksi itu sebagai pembinaan dan penerapan juga memperhatikan keberlangsungan usaha truk dan layanan kegiatan agar lebih baik.


" Diharapkan STID ke depan terus berkembang terintegrasi dengan sistem layanan operasional  di pelabuhan Tanjung Priok," kata Capt. Wisnu Handoko.


Bagi pelaku usaha truk yang ingin mendaftar proses pendaftaran di asosiasi atau secara mandiri oleh perusahaan truk melalui online di portal  STID. Setelah tersubmit akan masuk pada sistem. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi akan mendapatkan kartu elektronik STID dan stiker. Setelah dipasang stiker, maka truk bisa beroperasi di seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Priok.


Jadi manfaatnya atau kartu buat semua terminal. Manfaat bagi pihak pelabuhan  adanya standar pada truk yang beroperasi di pelabhban. Buat pelanggan truk dapat kepastian truk yang akan mengangkut.  Buat sopir truk bisa menjadi akses masuk di semua pintu masuk terminal pelabuhan dan akses tol.


Atas penerapa STID, Kepala KSU ( Kantor Kesyahbandaran Utama) Pelabuhan Tanjung Priok, Andi Hartono mengakui akan memberikan tingkat kelancaran dan kepastian. Kelancaran pelayanan dan kepastian pada truk yang akan masuk pelabuhan.


Gereral Manajer PT Pelabuhan II Indonesia II Cabang Pelabuban Cabang Tanjung Priok, Guna Mulyana , menyatakan penerapan sistem ini akan menjadi  pionir ke depan untuk integrasi pelabuhan.


Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis  Aryana mendukung untuk diberlakukan sistem ini, selaras dari upaya meningkatkan pelayanan, keamanan dan kelancaran arus barang.


Ketua DPW ALFI ( Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia), Adil Karim menyatakan mendukung atas adanya peningkatan layanan dengan basis digital, sehingga akan mendorong layanan yang efisien dan melancarkan distribusi barang.


Gemilang Tarigan, Ketua DPP Asosiasi APTRINDO (Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia) yang asosiasinya melayani pengusaha truk untuk mendaftar ke sistem STID menyatakan, penerapan STID akan membuat kepastian dalam pelayanan.  Pengguna jasa truk akan dapat mengetahui truk yang digunakan, dan bagi pengusaha truk akan meningkatkan perhatian pada pemenuhan persyaratan bagi truk yang dioperasikan, karena ketika masuk sistem data tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi.


(Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here