UPP Tanjunguban Siap Terapkan Inaportnet - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
UPP Tanjunguban Siap Terapkan Inaportnet

UPP Tanjunguban Siap Terapkan Inaportnet

Share This


Jakarta  ( wartalogistik.com) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP)  Tanjunguban, Kepulauan Riau ( Kepri)  akan   menjadikan semua layananan masuk ke  sistem  inaportnet. 


Hal itu terjadi saat Kantor UUP mulai mengikuti sistem layanan berbasis sistem inaportnet dalam waktu dekat jni. 


Untuk saat ini memang masih ada layanan yang berlangsung secara manual. Karena sejak lebih dari dua balan ini  sedang berlangsung uji coba penerapan sistem berbasis internet itu, usai dilakukan sosialisasi akan ditetapkannya sistem layanan inaportnet dari Direktorat Jenderal Perhububgan Laut ( Ditjen Hubla)  cq Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut ( Ditlala)  pada UPP Tanjunguban.


Sosialisasi Inaportnet dari Ditlala, Ditjen Hubla awalnya berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 September 2021 di Tanjungpinang. Sosialisasi hadiri oleh 47 orang peserta, terdiri dari wakil dari tim dari Ditlala, wakil dari perusahaan pelayaran, BUP Pelindo, Pertamina, perwakilan dari tersus serta stake holder lainnya.


" Setelah usai sosialisasi, tahap selanjutnya dilakukan kegiatan uji coba penerapan layanan di kantor UPP Tanjunguban selama lebih dari dua bulan ini. Tujuannya agar pada saat penerapan semua pelayanan dan pengguna jasa bisa melakukan sistem on line dan tidak ada yang manual," kata Kepala Kantor UUP Tanjunguban, Iwan Sumantri, dari kantor dalam pesan tertulisnya Jumat (3/12).


Selama uji coba, tambah Iwan Sumantri, para penguna jasa pelabuhan sudah mulai melakukan pengajuan layanan kegiatan di pelabuhan dengan sistem on line melalui sistem inaportnet.


" Memang ada  layanan yang masih dilakukan secara manual selama uji coba ini. Namun saat kami mendeklarasikan mulai menerapkan sistem inaportnet, maka semua layanan akan masuk ke sistem on line itu, dan tidak lagi manual," jelas Iwan Sumantri.


Masih adanya layanan manual  karena keadaan yang membuat seperti itu. Seperti yang dilakukan oleh pihak agen pada    beberapa kapal yang layanan pengajuan SPB (Surat Peraetujuan Berlayar )  dilakukan secara manual karena waktu sandar yang singkat. Penyebab layanan pada kapal tersebut manual karean  pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak ) di lakukan oleh kantor pusat perusahaan agen atau operator kapal yang bukan berada di Tanjunguban,  sehingga perlu waktu.


" Kalo belum bayar PNBP, secara sistem gak bisa cetak SPB," jelas Iwan Sumantri.


Keadaan itu nantinya tetap  akan dilakukan secara inaportnet, sambung Iwan Sumantri, sehingga pihak agen yang mengajukan layanan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan termasuk sudah selesai membayar PNBP.


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here