Serahkan Pas Kecil Pada 355 Operator Kapal Tradisional, UPP Karimunjawa Kolaborasi Dengan STIP Gelar Diklat BST KLM dan SKK - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Serahkan Pas Kecil Pada 355 Operator Kapal Tradisional,  UPP Karimunjawa Kolaborasi Dengan  STIP  Gelar Diklat BST KLM dan SKK

Serahkan Pas Kecil Pada 355 Operator Kapal Tradisional, UPP Karimunjawa Kolaborasi Dengan STIP Gelar Diklat BST KLM dan SKK

Share This




Karimunjawa (wartalogistik.com) - Sebanyak 175 orang di kawasan wisata  Karimunjawa, Jawa Tengah  pada Senin ( 28/3) memulai kegiatan pendidikan dan pelatihan ( diklat ) Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST - KLM) dan Kecakapan Pelaut 30 Mil dan 60 Mil serta penyerahan kartu pas kecil pada 355 operator kapal tradisional dibawah 7 GT



Kegiatan diklat dilakukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ( UPP) Kelas III Karimunjawa bekerjasam dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran ( STIP) Jakarta. Kegiatan Diklat BST - KLM dan  Kecakapan Pelaut itu dibuka secara zooming oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel), Ditjen Hubla, Ahmad Wahid dari Jakarta. 



Hadir dalam kegiatan itu di lokasi Kepala  Kantor UPP Karimunjawa, Capt Zefli Agustian dan jajarannya,  Sekretaris Bidang Penelitian STIP, Markus Yando mewakili Ketua STIP Jakarta, pejabat di daerah tersebut, diantaranya Camat Karimunjawa, sejumlah kepala desa dan pihak Kepolisian dan TNI setempat serta peserta diklat dan pemilik kapal dengan menjalankan Prokes Anti Covid - 19.


Dalam sambutannya Ahmad Wahid menyatakan, kegiatan diklat ini merupakan kolaborasi antara Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran ( STIP) Jakarta dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ( UPP) Kelas III Karimunjawa, dalam rangka mendukung masyarakat di Karimunjawa  memiliki kompetensi dan sertifikat untuk mengoperasikan kapal.



" Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kantor UPP Karimunjawa dan STIP Jakarta dalam memberdayakan masyarakat, sehingga dalam mengoperasikan kapal sesuai dengan regulasi keselamatan pelayaran dan meningkatkan terciptanya keselamatan pelayaran di kawasan itu," kata Ahmad Wahid.


Selain itu Ahmad Wahid juga menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan pelayaran saat  mengoperasikan kapal.


" Tanggung jawab terciptanya keselamatan pelayaran tidak hanya satu pihak tapi semua pihak, baik regulator, operator maupun masyarakat, " jelas Ahmad  Wahid.


Ahmad Wahid juga menekankan agar peserta diklat benar-benar memperhatikan materi diklat dengan maksimal selama, agar memiliki keahlian yang maksimal, sehingga selama mengoperasikan kapal bisa aman dan selamat.


" Diklat ini gratis, untuk itu diharapkan peserta diklat menyerap materi diklat agar agar ketika  bekerja dilaut memilki keahlian demi tercitpanya keselamatan," tandas Ahmad Wahid.


Bersamaan dengan pembukaan diklat, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Pas Kecil bagi kapal 7 GT ke bawah yang sudah melalui kegiatan pengukuran sebelumnya pada 355 operator kapal tradisional. 


Dalam laporan kegiatan, Kepala UPP Kelas III Karimunjawa Capt. Zefli Agustian  menyatakan kegiatan diklat dan penyerahan pas kecil dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan masyarakat yang menjalani kegiatan di laut, sehingga memenuhi amanat yang tertuang dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.


" Saat ini Kantor UPP Kelas III Karimunjawa telah selesai melaksanakan pengukuran kapal-kapal nelayan tradisional di bawah GT.7 dan sampai dengan proses penerbitan E-Pas Kecil sejumlah total 355  kartu," ujarnya.


Penyerahan kartu pas kecil dilkaukan secara simbolis  kepada perwakilan nelayan tradisional Kecamatan Karimunjawa melalui Kepala Desa Karimunjawa, Desa Kemujan, Desa Parang dan Desa Nyamuk untuk didistribusikan kepada warganya.


Sebelumnya kapal- kapal yang mendapat pas kecil telah dilakukan pengukuran kapal khususnya GT.7 ke bawah yang dimulai pada sekitar bulan Oktober 2021.


 "Pelayanan tersebut baru dapat laksanakan karena sebelumnya pada kantor kami belum tersedia tenaga Ahli Ukur Kapal," ungkapnya.


Markus Yando yang mewakili Ketua STIP Jakarta dalam arahannya kepada peserta diklat menyatakan, peserta diharapkan memanfaatkan diklat, mengingat materi yang disampaikan sangat penting dalam mengoperasikan kapal maupun mengatasi keadaan di peraira.


" Terselenggaranya kegiatan ini merupakan upaya UPP Karimunjawa agar masyarakat disini selain mempunyai keahlian juga mempunyai sertifikat yang sesuai dengan regulasi pelayaran, sehingga sangat bermanfaat guna kelancaran dan keamanan mengopersikan kapal," papar Markus Yando.


Sebagai informasi,  pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat SKK 30 dan  60 Mil dan BST-KLM ini akan diikuti oleh masyarakat nelayan tradisional di wilayah Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.  Proses diklat direncanakan selama 6 (enam) hari ke depan dan dimulai pada hari ini Senin, 28 Maret 2022 sampai dengan Sabtu, 02 April 2022.


Dalam kegiatan tersebut, Kantor UPP Kelas III Karimunjawa bersama PT. Pelayaran Sakti lnti Makmur (PT.SIM) sebagai operator Kapal Cepat (KMC. Express Bahari 2C dan KMC. Express bahari 3F) yang melayani rute Karimunjawa-Jepara Pp juga membagikan baju penolong (Life Jacket) sejumlah 100  buah sebagai bentuk sumbangsih serta edukasi kepada masyarakat nelayan tradisonal Karimunjawa dalam mengoperasikan kapalnya untuk kepentingan menangkap ikan atau sebagai kapal wisata bahari di perairan Karimunjawa.


( Abu Bakar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here