Kemenhub Tindaklanjuti Laporan AP2I, Jenazah Awak Kapal Indonesia Yang Meninggal Dunia di Kapal Ikan Asing Dipulangkan - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Kemenhub Tindaklanjuti Laporan  AP2I, Jenazah Awak Kapal Indonesia Yang Meninggal Dunia di Kapal Ikan Asing Dipulangkan

Kemenhub Tindaklanjuti Laporan AP2I, Jenazah Awak Kapal Indonesia Yang Meninggal Dunia di Kapal Ikan Asing Dipulangkan

Share This

 



Jakarta (wartalogistik. com) -  JA (31) yang meninggal saat bekerja di kapal ikan Fuyuanyu 8769 pada 10 Mei 2023, berhasil dipulangkan ke rumahnya di JL. Bahari, Tanjung Priok,  Jakarta Utara, untuk selanjuTnya dikebumikan pada Rabu (7/6).


Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Hartanto mengungkapkan  pemulangan jenazah JA ini dilakukan setelah Direktorat Perkapalan dan  Kepelautan (Ditkapel) menerima informasi dan permohonan yakni dari perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Mirana Nusantara Indonesia dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I).


"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Singapura dan otoritas berwenang di Singapura, negara terdekat dengan posisi kapal, untuk memastikan pemulangan jenazah JA ke Tanah Air," ungkapnya, Jumat (9/6).


Atas pemulangan jenazah itu,  Hartanto menyatakan,  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Ditkapel menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.


Jenazah dipulangkan  dengan pesawat Garuda Airlines dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada hari Selasa 06 Juni 2023 pukul 19.45 WIB. Setelah tiba di bandara, jenazah langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk dimandikan dan dikafani.


Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri oleh perwakilan dari Ditkapel, Perusahaan, Ketua Umum AP2I, Imam Sjafei,  Ketua RT tempat tinggal almarhum dan pihak keluarga almarhum JA.


"Sekitar pukul 00.30 WIB, jenazah JA diantar dengan mobil ambulan menuju kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dimakamkan pada pagi harinya, Rabu (7/6)  " ungkap Hartanto.


Hartanto mengungkapkan pihak ahli waris telah menerima hak-haknya meliputi dana tali asih dari perusahaan di Indonesia, dana santunan kematian dari perusahaan di luar negeri. Selanjutnya hak asuransi kematian  saat ini sedang dalam proses klaim.


"Yang nantinya akan diserahkan oleh perusahaan kepada ahli waris dengan disaksikan oleh perwakilan Ditkapel dan AP2I serta Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal," Kemas Haryanto.


Ketua Umum AP2I, Imam Sjafei, saat berada di rumah duka sebelum kedatangan jenazah almarhum JA beberapaw waktu lalu menyatakan, JA merupakan seorang  awak kapal yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), sejak tanggal 08 September 2022. JA bekerja di atas kapal berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL).


"Kami berkewajiban mengurus kepulangan anggota AP2I yang meninggal di kapal yang sedang operational di luar negeri. Untuk itu kami melakukan kordinasi kepada semua pihak terkait agar almarhum bisa dipulangkan dan keluarganya bisa memakamkannya. Dan mendapatkan hak-hak almarhum, " kata Imam Sjafei.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here