Jumlah Pelabuhan Umum dan TUKS Meningkat, KSOP Banten Siapkan Kelancaran Operasional - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Jumlah Pelabuhan Umum dan TUKS Meningkat, KSOP Banten Siapkan Kelancaran Operasional

Jumlah Pelabuhan Umum dan TUKS Meningkat, KSOP Banten Siapkan Kelancaran Operasional

Share This

 





Banten (wartalogistik.com) - Pertumbuhan industri di Propinsi  Banten  pada masa mendatang diyakini akan terus meningkat, karena didukung indrstruktur darat, laut dan udara. Melalui ketersediaan infrstruktur laut terdapat sejumlah pelabuhan besar, bertambahnya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).


Pertumbuhan industri di Banten terkait ketersediaan infrastruktur. Dari jalur darat adanya ketersediaan jalan tol dan ruas jlan arteri yang memadai. Dari jalur udara ada Bandara Sukarno-Hatta, dan tentunya dar jalur laut, banyak tumbuh pelabuhan umum, TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri)


Saat ini jumlah pelabuhan umum sebanyak  4 pelabuhan umum, TUKS sebanyak 65. Jumlah kawasan pelabuhan umum dan TUKS itu meningkat  dari tahun sebelumnya yakni tahun 2019  datanya sebanyak 3 BUP dan 50 TUKS. Pada tahun 2018 baru ada 3 BUP, dan 25 TUKS.


Jumlah yang ada itu, masih akan bertambah sejalan masih adanya pengajuan untuk BUP 3 pelabuhan umum dan 5  TUKS.


Ketersediaan infrastruktur itu tentu saja jadi modal untuk kelancaran distribusi barang. Peranan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Pehubungan di masing-masing direktorat punya peran juga untuk berkontribusi melancarkan pergerakan distribusi barang.


Khususnya distribusi barang melalui laut, UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan  tentunya punya peran dalam mendukung kelancaran distribusi barang.


Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Capt. Hermanta menyatakan, keberadaan pelabuhan dalam mendukung kegiatan distribusi barang punya peran penting. Namun demikian agar distribusi barang itu berlangsung lancar, aman dan selamat di pelabuhan dan kapal laut, maka membutuhkan pemenuhan perayaratan.


'Untuk itu sebagai regulator teknis yang membina aspek keselamatan dan keamanan pelayaran tentunya kami selalu menyosialisasi persyarataan proses pengiriman barang melalui pelabuhan dan kapal,"  jawab Hermanta dalam pesan tertulis, Jumat (1/9).


Lebih jauh dikatakan, untuk itu para pihak yang mewakili pemilik barang, tentunya harus memahami persyaratan itu, sehingga kegiatan distribusi dari awal sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan di pelabuhan maupun kapal laut.


"Kami juga melakukan sosialisasi, setiap waktu atas pemenuhan persyaratan proses pengiriman barang melalui pelabuhan, " kata Hermanta.


Hal itu terkait, tambah  Capt. Hermanta adanya sejumlah ketentuan-ketentuan yang baru sejalan dengan perkembangan lingkungan, teknologi maupun sistem perdagangan baik domestik maupun global.


Selain itu juga Capt. Hermanta menyampaikan, kegiatan jajaran KSOP Banten melakukan pengawasan di pelabuhan atas proses distribusi barang. Jika keadaan barang sudah sesuai dengan ketentuan untuk diatribusi, maka tidak ada halangan melangsungkan distribusi melalui pelabuhan dan kapal.


" Jadi peran petugas mendukung kelancaran proses distribusi barang yang sudah sesuai ketentuan,  bukan menghambat atau mencari-cari kesalahan," tegasnya.


Capt. Hermanta berharap situasi lingkungan kerja yang berlangsung selama baik di pelabuhan umum, TUKS harus tetap dijaga dan dikembangkan sehingga, antara kegiatan industri di kawasan hinterland dan pelabuhan bisa kondusif.


" Jika ada permasalahan bisa diatasi melalui komunikasi, dengan tetap sesuai regulasi yang berlaku," tutup Hermanta.


(Abu Bakar)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here