Pangkalan PLP Tanjung Perak Komit Tingkatkan Kualitas Personil Penegak Aturan Pelayaran - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pangkalan PLP Tanjung Perak Komit Tingkatkan Kualitas Personil Penegak Aturan Pelayaran

Pangkalan PLP Tanjung Perak Komit Tingkatkan Kualitas Personil Penegak Aturan Pelayaran

Share This






Gresik (wartalogistik.com) - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak terus melakukan pendalam materi mengenai penegakan hukum di bidang pelayaran bagi personilnya. Hal itu terlihat pada hari Selasa ( 24/4) mengadakan kegiatan Koordinasi dan Optimalisasi Pelaksanaan Operasi Dalam Rangka Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran di Lingkungan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak di auditorium hotel Khas Gresik.


Adapun narasumber kegiatan tersebut,  Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak, Korwasidik Bareskrim Polda Jatim , Kejaksaan Negeri Gresik , Praktisi Hukum Maritim, PPNS Pangkalan PLP Tanjung Perak.


Kegiatan yang  dilaksanakan pada tanggal 24 - 26 Oktober 2023, dibuka oleh Kepala Pangkalan (Kalan) PLP Kelas II Tanjung Perak, Devi Mamesah. Dalam sambutannya Kepala Kalan PLP Kelas II Gresik  menyampaikan, pada penghujung tahun 2023 ini,  Pangkalan PLP  Kelas II Tanjung Perak tetap pada komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya yang tugas dan fungsinya terkait dengan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.


" Tugas dan fungsi  itu tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, sehingga pada kegiatan ini kita melibatkan para Nahkoda dan ABK kapal negara patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak," jelas Devi Mamesah.

 

Secara rinci Kalan PLP Kelas II Tanjung Perak menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran telah diatur berbagai hal yang terkait dengan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.  


" Tugas penegakan hukum dan pengawasan terkait hal-hal dimaksud merupakan tugas dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, oleh sebab itu diperlukan sumber daya manusia pelaksana yang mempunyai pemahaman yang komprehensif dan memiliki kompentensi sebagai penyidik guna terlaksananya tugas penegakan hukum di bidang pelayaran," tegas Devi Mamesah. 


Dikatakan juga, penting  dipahami,  dalam suatu kegiatan penyidikan  tindak pidana pelayaran akan melalui suatu tahapan-tahapan yang telah ditentukan.  Sangat penting bagi kita untuk tahapan dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  


"Berangkat dari pemahaman tersebut, maka kita mengadakan kegiatan ini bagi para ABK kapal patroli yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran," papar Devi Mamesah.


" Tujuan kegiatan beberapa hari ini adalah agar dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan (Wasmatlitrik) dapat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan ketentuan yang berlaku seperti yang kita harapkan," sambung Devi Mamesah.


Untuk memastikan kegiatan ini dapat  memberikan manfaat yang maksimal bagi personilnya,  Devi Mamesah menyertakan nara sumber pemberi materi  dari instansi-instansi yang terkait dengan proses penanganan tindak pidana pelayaran, dengan harapan bahwa seluruh peserta mendapatkan ilmu pengetahuan serta informasi yang akurat dari sumbernya.


 

"Pada kesempatan ini, Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada para narasumber dari , Korwas PPNS Bareskrim Polda Jatim, Kejaksaan Negeri Gresik yang telah bersedia hadir pada undangan kami untuk membagikan pengetahuan serta informasi kepada kami, semoga  kerja sama yang baik ini dapat menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua," ungkap Devi Mamesah. 


Ketua panitia kegiatan, Purna Arya Mukti, yang juga Kordinator Operasi Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak menyampaikan,  peserta kegiatan ini adalah  seluruh PPNS Pangkalan PLP Tanjung Perak  dan Potensi SDM Pemeriksa Kapal, dengan jumlah peserta total 25 personil.


Dalam kegiatan itu narasumber, Alifin N.Wanda, S.H., M.H. dari  Kejaksaan Negeri Gresik, dengan materi paparan terkait Proses Penyidikan secara Cepat dan Tepat ;  AKP Akhmad Sarbini, S.H., M.H., Sie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jatim; materi paparannya adalah Proses Penyidikan dan Administrasi Penyidikan. Dan PPNS Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak paparan yang disampaikan Wasmatlitrik.



(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here