Dari Ratusan Pelabuhan, Baru 74 Persen Ada Dokumen RIP dan 30 Persen Yang Ditetapkan Dokumen RIP - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
 Dari Ratusan Pelabuhan,  Baru 74 Persen Ada Dokumen RIP dan 30 Persen Yang Ditetapkan Dokumen RIP

Dari Ratusan Pelabuhan, Baru 74 Persen Ada Dokumen RIP dan 30 Persen Yang Ditetapkan Dokumen RIP

Share This





Jakarta  (wartalogistik.com) –  Direktur Kepelabuhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud memaparkan, dari 636 lokasi pelabuhan eksisting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional, baru sekitar 74% yang telah memiliki dokumen RIP dan 30% yang telah mendapatkan penetapan dokumen RIP.


"  Untuk itu dibutuhkan suatu strategi dan langkah dalam percepatan pemenuhan dokumen RIP dimaksud," kata Muhammad Masyhud  saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan di Hotel Mercure Cikini, Kamis (6/6).


Pentingnya peran pelabuhan dalam suatu sistem transportasi mengharuskan setiap pelabuhan memiliki sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan (RIP). 


Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan langkah percepatan dalam pemenuhan dokumen RIP pada seluruh pelabuhan di Indonesia.


“Salah satu langkah untuk mempercepat pemenuhan dokumen RIP adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE/DJPL-14 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan pada Pelabuhan yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujar Masyhud .


Lebih lanjut Masyhud mengatakan, Rencana Induk Pelabuhan merupakan representasi dari pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan lain di tingkat daerah maupun nasional dan menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap Pelabuhan.


Namun demikian, dalam proses penyusunan RIP tak jarang dihadapkan pada berbagai tantangan dan kompleksitas sehingga diperlukan kolaborasi dan kerjasama antara para pemangku kepentingan.  


“Dalam menghadapi tantangan yang ada, saya percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta, kita dapat mengatasi tantangan tersebut dan mencapai tujuan bersama untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” kata Masyhud.


Pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan.


Adapun Bimbingan Teknis ini diisi materi mengenai penyusunan Rencana Induk Pelabuhan yang terintegrasi dengan berbagai kebijakan dan regulasi, dokumen perencanaan lainnya, tata cara penyusunan Rencana Induk Pelabuhan hingga simulasi penyusunannya dengan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan. 


(Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here