Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta Jalan Yos Sudarso Dibongkar, Gedung DPC INSA Jaya Tetap Berdiri Sampai Ada Kompenasi - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta  Jalan Yos Sudarso Dibongkar,  Gedung DPC INSA Jaya Tetap Berdiri Sampai Ada Kompenasi

Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta Jalan Yos Sudarso Dibongkar, Gedung DPC INSA Jaya Tetap Berdiri Sampai Ada Kompenasi

Share This



Jakarta (wartalogistik.com) - Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berada di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara mulai dibongkar pada Kamis ( 13/6)  untuk dibangun gedung baru. Namun demikian,  gedung di sebelahnya yang satu area, yakni Sekretariat Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Shipowners' Association (INSA) Jaya tetap berdiri.


" Baik lisan dan tertulis, kami belum mendapatkan info sampai saat ini terkait pembongkaran gedung yang ada di sebelah kantor sekretariat kami dalam satu area ini," kata Ketua DPC INSA Jaya, CAPT. Alimudin, Kamis malam (20/6) ketika dikonfirmasi terkait pembongkaran gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta.


Selain itu Capt, Alimudin menyampaikan, atas kegiatan itu, berdampak pada suara bising buldoser yang bekerja membongkar tembok tentu sangat mengganggu dan debu yang bertebaran.


" Kami tidak protes atas keadaan itu (kebisingan dan debu) saat ini. Tapi belum tau kedepannya jika keadaan sudah sangat menggangu," kata Capt. Alimudin.


Saat ini memang sedang berlangsung proses penyelesaian masalah atas tuntutan dari pihak DPC INSA Jaya yang dibangun sejak awal tahun 1970 an itu, agar pindah atau mengosongkan.


Penolakan pengurus DPC INSA Jaya, karena keberadaannya merupakan hal yang jelas dan bukan menyerobot.


Keberadaan INSA Jaya berawal pada tahun 1970. Saat itu  tanah yang saat ini ditempatinya, merupakan aset Pelabuhan Indonesia (Pelindo)  yang saat itu masih bernama (PN Pelabuhan Indonesia) diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, untuk dimanfaatkan dengan menyertakan nama asosiasi pelayaran yakni DPC INSA Jaya.


Atas hak untuk memanfaatkan itu, Kementerian Perhubungan membangun gedung Kanwil Perhubungan DKI Jakarta dan asosiasi pelayaran membangun gedung INSA Jakarta.


Pada saat reformasi dan lahirnya otonomi daerah. Pihak Kementerian Perhubungan menyerahkan aset yang diserahkan Pelindo itu kepada Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya pihak Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk dimanfaatkan.


Kini pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memanfaatkan untuk gedung kantornya. Rencana terbarunya, lahan yang dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu akan dibangun gedung baru 8 lantai.


Namun masalah muncul, rencana bangunan gedung itu harus menggusur gedung yang digunakan DPC INSA Jaya selama ini. 


Pihak INSA Jaya mengizinkan lokasi itu dibangun gedung dan akan pindah, namun meminta kompensasi agar bisa mempunyai kantor sekretariat kembali.


"Namun belum ada kesepakatan kompensasi, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah beberapa kali melayangkan surat untuk pengosongan gedung. Dan kami secara tegas menolak dan jika dilakukan pemaksaan pembongkaran akan melakukan perlawanan, " jelas Ketua DPC INSA Jaya.



Rapat kedua belah pihak di DPRD DKI Jakarta  Komisi B sudah berlangsung tiga kali. Dan pada rapat yang ketiganya yang merupakan rapat final kesimpulannya pihak Dishub DKI Jakarta menyampaikan usul kesepakataan atas kompensasi pengisingan gedung yang digunakan asosiasi pelayaran di Jakarta itu.



"Jadi, proses kepindahan Kantor Insa Jaya menunggu disahkannya anggaran ganti rugi dan penandatanganan besaran ganti rugi barulah DPC Insa Jaya akan pindah, sambil menunggu DPC Insa Jaya tetap berkantor di jalan Yos Sudarso No 12 Tanjung Priok," jelas Capt. Alimudin.



Pembahasan kompensasi


Pertemuan DPC INSA Jaya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta difasilitasi Komisi B DPRD DKI Jakarta berlangsung pada Mei 2024. 



Mediasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail didampingi Wakil Ketua Komisi B Taufik Azhar, dan Sekretaris Komisi B, Wa Ode Herlina. Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, perwakilan Dinas Citata, perwakilan Walikota Jakarta Utara serta Ketua, Pengurus dan Anggota DPC INSA Jaya



Ketua Komisi B  DPRD  DKI Jakarta, Ismail dalam pertemuan itu berharap pertemuan yang berlangsung ini yang terakhir kalinya dengan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Sebab jika tidak juga menghasilkan keputusan, penyelesaian masalah akan berlarut dan berujung pada penyelesaian secara litigasi.


"Jika proses penyelesaiannya berlangsung di peradilan, maka akan berlangsung lama dan rencana pembangunan tidak akan berlangsung tahun ini sebagaimana yang sudah dianggarkan," kata Ismail.


Di rapat itu Capt. Alimudin menyampaikan, pokok permasalahan yang terjadi. Proses mediasi yang  tidak adanya titik temu pada dua hasil pertemuan usai difasilitasi Komisi B DPRD DKI Jakarta,  kronologis awal menempati lahan pada tahun 1972 yang sesuai ketentuan berlaku. Dan, menjelaskan pemahaman atas kepemilikan lahan saat ini dan keinginan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membangun kantor.


" DPC INSA Jaya siap pindah asalkan mendapatkan kompensasi. Karena selama ini bentuk kompensasi yang kami harapkan tidak pernah disampaikan, yang ada datangnya surat agar kami melakukan  pengosongan kantor, "  kata Capt. Alimudin.


Pembahasan pada rapat itu terbilang meningkat tensinya, ketika sejumlah pengurus ikut ambil bagian untuk menyampaikan pendapatnya. 


Sebagaimana yang disampaikan Arwan Selmianto, Wakil Ketua 1 DPC INSA Jaya  yang menyampaikan bahwa jika sekretariat DPC INSA Jaya terjadi pemaksaan penggusuran, maka seluruh anggota asosiasi akan melakukan aksi tidak melakukan kegiatan   operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.


"Sikap kami mendapat dukungan dari DPP INSA dan anggota DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk tidak melakukan pelayanan jika terjadi pemaksaan pengosongan kantor, sebelum terjadi kesepakatan kompensasi ," jelas Arwan.


Apa yang disampaikan Arwan beralasan karena sebelumnya sudah ada surat dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengosongan kantor sekretariat DPC INSA Jaya dan perobohan pagar bagian samping kantor.


" Selama ini, dari pertemuan di Sudin Perhubungan Jakarta Utara, kami tidak pernah dapat informasi mengenai rekomendasi apa yang sudah ditetapkan dan dijalankan, padahal di pertemuan itu ada rekomendasi," timpal Veky Yosep, Ketua Bidang Advokasi DPC INSA Jaya.


Salah satu opsi kompensasi yang disampaikan Syafril Liputo adalah akan diberikan tempat di lantai 8 gedung, bagi sekretariat DPC INSA Jaya, namun hal itu tetap belum memuaskan, karena terkait berapa lama di tempat itu dan  berapa sewanya.


" Opsi itu sifatnya masih umum, sehingga kami tetap belum bisa meninggalkan Sekretariat DPC INSA Jaya, jika belum secara rinci, jelas dan disepakati," kata Capt. Alimudin.


" Kami juga keberatan dengan ketetapan ditempatkan di lantai 8. Sebab, bagaimna jika dengan alasan kurang biaya, maka lantai gedung yang dibangun hanya 7 lantai, lalu  dimana kami akan ditempatkan, karena perjanjiannya lantai 8," kata salah seorang pengurus lainnya.



Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafril Liputo yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan, dasar penguasaan lahan dari pelimpahan tanah dari Kementerian Perhubungan cq Kanwil Perhubungan ke Pihak Pemrov DKI Jakarta. Atas pelimpahan lahan itu, pihak Pemrov DKI Jakarta dan hal ini Dinas Perhubungan akan memanfaatkan. 


Pembahasan rapat akhirnya mengerucut, setelah Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, menekankan kedua belah pihak menemukan titik temu dari masalah yang dihadapi. 



Dan pada akhirnya disepakati, pihak Dishub Perhubungan DKI Jakarta setelah pertemuan tersebut membuat  materi kompenasi untuk disepakati  DPC INSA Jaya  yakni pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan bentuk kompenasasi yang jelas dan rinci. Apakah dalam bentuk ganti rugi, mendapatkan ruang kantor di gedung baru nanti dengan sistem sewa yang jelas. Selain itu juga jika usulan materi itu disepakati, maka bagaimana saat pembangunan gedung sebagai tempat sementara DPC INSA Jaya beroperasi.


Sampai berita ini diturunkan, pihak DPC INSA Jaya belum menerima usulan kompensasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.


(Abu Bakar)



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here