Lombok (wartalogistik.com) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera, Pelabuhan Lembar, dengan masa berlaku 30 tahun. Nilai konsesi yang disepakati adalah 7,5% dari pendapatan bruto.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KSOP Kelas III Lembar, Syamsurizal, dan Direktur Utama PT Pelabuhan Lembar Sejahtera, Sudarta. Acara tersebut turut disaksikan Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Kamis (4/12).
Dirjen Masyhud menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pelabuhan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, investasi sektor kepelabuhanan akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah dan nasional.
“Dengan investasi yang tepat, infrastruktur dan layanan pelabuhan dapat ditingkatkan sehingga memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjanjian konsesi ini juga memberi kepastian hukum bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Lembar Sejahtera dalam menjalankan usaha pengelolaan terminal.
Masyhud berharap seluruh pihak dapat terus berkoordinasi terkait pemenuhan izin operasi terminal, penerapan tarif jasa pelabuhan, dan pelaporan kegiatan operasional secara berkala.
Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera juga menjadi bagian dari sistem pelayanan angkutan penyeberangan yang terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Wangi. Rencananya, PT Pelabuhan Lembar Sejahtera juga akan mengelola salah satu terminal di Tanjung Wangi melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang ditargetkan ditandatangani akhir tahun ini.
(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar