Lebih dari 140 Ribu Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang Terjadi Uji Coba Pengawasan ETLE dari Awal Tahun - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Lebih dari 140 Ribu Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang Terjadi Uji Coba Pengawasan ETLE dari Awal Tahun

Lebih dari 140 Ribu Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang Terjadi Uji Coba Pengawasan ETLE dari Awal Tahun

Share This

 






Jakarta (wartalogistik.com) - Teknologi _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE), sejak awal tahun ini sedang diujicobakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk pengawasan kendaraan angkutan barang guna mendukung program _Zero Over Dimension Over Loading_ (ODOL) 2027 mendatang.



Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/7) menyampaikan secara konsisten pelaksanaan uji coba ini telah dilakukan di tiga lokasi UPPKB yang memiliki _Weigh In Motion_ (WIM) di antaranya UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan dan UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.


"Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang," ungkapnya.


Dari 140.309 pelanggaran yang terdeteksi, terdiri atas tiga jenis yakni pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 atau 54%, pelanggaran dokumen sebanyak 58.057 atau 46%, dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 94.


Dari total 140.309 pelanggaran yang dideteksi pada tiga lokasi UPPKB di atas ditindaklanjuti dengan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar atau pemilik kendaraan.


"Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar. Melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah," jelasnya.


Ia mengatakan dari sejumlah surat konfirmasi yang dikirim, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi dari para pelanggar.


"Kami berharap para pelanggar dapat segera melakukan konfirmasi terhadap surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum. Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," tutupnya. (Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here