Jakarta
(wartalogistik.com) – Pelabuhan Tanjung Emas di proyeksikan sebagai proyek
percontohan untuk terminal yang steril seperti layaknya di bandara ( bandar udara ). Untuk tahap
awal kawasan yang disterilkan adalah terminal penumpang.
Pembahasan
kearah terminal yang steril sudah berlangsung dengan sejumlah pihak terkait
layanan di terminal itu.
Menurut
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus H. Purnomo, sterilisasi pelabuhan di Indonesia
sudah seharusnya dilakukan mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk
kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan.
Dengan begitu, semestinya
pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya
mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses
masuk di wilayah yang ditentukan," ujar Agus H. Purnomo, di Jakarta, Rabu (10/10).
Untuk
menjadikan terminal di Pelabuhan Tanjung
Emas steril dilakukan pemesanan tiket menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya
orang-orang yang memiliki tiket dan ID card resmi yang bisa keluar masuk terminal.
Selain menerapkan
E-ticketing, juga akan dilengkapi dengan X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan
barang yang keluar masuk pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang,
Ahmad Wahid mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh operator pelabuhan dan
kapal, terkait dengan rencana sterilisasi pelabuhan Tanjung Emas.
“Kami rencanakan segera
memberlakukan sterilisasi. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2015, operator pelabuhan
menyambut baik rencana sterilisasi ini,” ujar Ahmad Wahid.
Menurut Wahid, kedepan baik
penumpang maupun barangnya akan melalui tahap menggunakan boarding pass. Untuk
sampai di tahap itu maka sarana dan prasaranya harus siap, seperti metal
detector, timbangan dan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Lebih lanjut Ahmad Wahid
memaparkan, truk yang dimuat di kapal roro pun harus siap dengan sistem ini.
Truk harus memiliki cargo manifest dan surat pernyataan tidak memuat barang
berbahaya dari operator kapal.
"Hal ini perlu untuk
mencegah kejadian kecelakaan kapal yang disebabkan oleh tidak dilengkapinya
prasyarat jenis muatan truk yang naik ke kapal roro. Sistem ini juga memuat
tentang berat kendaraan yang dimuat di atas kapal, agar stabilitas kapal bisa
dipenuhi," imbuhnya.
Adapun beberapa waktu yang
lalu, telah dilaksanakan juga Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem
Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut Berbasis Boarding Pass di
Pelabuhan Tanjung Emas oleh 25 stakeholder baik dari instansi Pemerintah,
TNI/Polri, swasta maupun asosiasi yang saat itu disaksikan langsung oleh Dirjen
Perhubungan Laut. (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar