Kemenhub Tetapkan Berdirinya KSOP Kelas II Patimban - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Kemenhub Tetapkan Berdirinya KSOP Kelas II Patimban

Kemenhub Tetapkan Berdirinya KSOP Kelas II Patimban

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) – Kementerian Perhubungan menetapkan KSOP Kantor Kesyahbandaran  Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, sebagai unit pelaksanan teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) yang akan melayani kegiatan di Pelabuhan Patimban.


Ketetapan itu tertuang dalam Permenhub No. 76 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Paraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan.

Permenhub yang ditandatangani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada 9 Agustus 2018   bagian Lampiran II pada bagian B disebutkan KSOP Kelas II yang dijabat eselon III a berjumlah 17 lokasi. Salah satu lokasi ditetapkan KSOP Patimban.

Saat ini  kawasan perairan di Desa Patimban termasuk dalam lingkungan kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pamanukan yang lokasi kantornya berada di Desa Blanakan, Kabupaten Pamanukan.  Jadi, dengan adanya ketetapan dalam Permenhub itu, maka terjadi perubahan status pada UPP  Pamanukan, menjadi KSOP Patimban.

Adapun wilayah KSOP Patimban meliputi Blanakan, Mayangan, Muara Ciasem, Pamanukan, Ciparage, Sungai Buntu, Muara Bendera dan Muara Gembong.

Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Tahap.  Pada Tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani sekitar 3.5 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU). Pada Tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS dan pada Tahap ketiga  akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus.

Total nilai kontrak pembangunan phase (tahap) I Rp 8,99 triliun. Terdiri sari phase I paket I sebesar  Rp 6 triliun. Kemudian phase I paket 2 sebesar Rp 1,8 triliun dan phase I paket 3 senilai Rp 575 miliar. Pada phase I juga ada paket konsultan dengan nilai Rp 474 miliar.
(Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here