Ditjen Hubla dan 21 UPT Deklarasikan Kawasan Bebas Korupsi - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Ditjen Hubla dan 21 UPT Deklarasikan Kawasan Bebas Korupsi

Ditjen Hubla dan 21 UPT Deklarasikan Kawasan Bebas Korupsi

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) -  Upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi terus dilakukan Direktorat Jenderal  Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan. Caranya dengan  pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Senin (29/4) di Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Deklarasi pencanangan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan diikuti oleh 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Adapun ke-21 UPT tersebut adalah 4 (empat) Kantor Kesyahbandaran Utama, yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan dan Makasar, 4 (empat) Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, yaitu Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan dan Makasar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas, Semarang, 4 (empat) Distrik Navigasi Kelas I yaitu Distrik Navigasi Tanjung Priok, Surabaya, Belawan dan Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, 2 (dua) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II yaitu KSOP Kelas II Samarinda dan KSOP Kelas II Gresik, 2 (dua) Distrik Navigasi Kelas II yaitu Disnav Semarang dan Disnav Benoa, Balai Keselamatan dan Kesehatan Pelayaran (BKKP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Bau-Bau.

"Pemilihan ke 21 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan pilot project unit kerja yang berpredikat sebagai WBK dan WBBM ini tentunya berdasarkan beberapa kriteria antara lain memiliki  tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik," ujar Dirjen Agus.

Adapun pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Dirjen Agus.

Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, maka pada hari ini sebanyak 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan deklarasi pencanangan Zona Integritas  Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih  dan Melayani (WBBM) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Pada kesempatan ini saya mengingatkan agar pimpinan UPT untuk dapat mengontrol dan mengendalikan jajarannya untuk selalu berlaku jujur dan mengutamakan transparansi di setiap melakukan pekerjaannya. Dan yang juga penting adalah mengedukasi stakeholder dan masyarakat pengguna jasa untuk mengikuti aturan yang berlaku di setiap permohonan pelayanan juga perizinan," jelas Dirjen Agus.

Selain itu, hal penting lain yang harus diperhatikan adalah perlunya perubahan pola pikir (mindset) dan perilaku kerja (culture set) bagi pimpinan dan jajaran yang telah mendeklarasikan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM. 

"Semua unit kerja dimulai dan pimpinan dan staf harus  berperan aktif mencegah dan memberantas korupsi dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela," katanya. (Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here