Syahbandar Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan Pengawakan Kapal - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Syahbandar Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan Pengawakan Kapal

Syahbandar Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan Pengawakan Kapal

Share This
Jakarta (wartakota.com) - Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok terus meningkatkan upaya terciptanya keselamatan pelayaran, termasuk dengan menegakan ketentuan pengawakan kapal baik mengacu dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM  70 Tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga dan Permenhub  No. 93 tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan.

"Semua kapal yang keluar masuk pelabuhan  atau bergerak di Pelabuhan Tanjung Priok awak kapalnya wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai mana regulasi yang berlaku," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amirudin MM, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Amirudin menyatakan, selain melakukan pengawasan atas awak kapal yang berada di kapal, jajarannya terus melakukan sosialisasi ke perusahaan pelayaran atau operator kapal, agar awak kapalnya sesuai dengan regulasi pengawakan kapal.

"Dari hasil sosialisasi selama ini mereka memahaminya dan tidak ada masalah lagi. Dan selama ini penerapan ketentuan pengawakan itu sudah berjalan,," tegas Amirudin.

Namun demikian tambahnya, ke depannya penegakkan dan  pengawasan akan ditingkatkan, agar jangan sampai ada yang tidak memenuhi ketentuan pengawakan kapal di Pelabuhan Tanjung Priok ini.

"Memang ada yang belum memenuhi, tapi sudah kami rapatkan dengan  pihak perusahaan tersebut, dan berjanji akan memenuhinya," tutup Amirudin.

(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here