Perhubungan Laut Melalui BTKP Gelar Uji Coba Penerapan AIS Kelas B - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Perhubungan Laut Melalui BTKP Gelar Uji  Coba Penerapan AIS Kelas B

Perhubungan Laut Melalui BTKP Gelar Uji Coba Penerapan AIS Kelas B

Share This

JAKARTA (wartalogistik.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) melakukan uji coba penerapan Automatic Identification System (AIS) Kelas B menggunakan Kapal KN. Mitra Utama milik BTKP di Kalijapat, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Uji coba kali ini disaksikan perwakilan dari Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut dan dihadiri Direktur Pusat Teknologi Elektronika dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kepala BTKP Binari Sinurat saat memimpin uji coba alat AIS pada kesempatan itu menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pengujian alat ini untuk memastikan dan membuktikan apakah sudah sesuai spesifikasi teknis dan sesuai standar sebelum dipasarkan. Agar disampaikan kepada masyarakat kalau alat AIS ini, sudah melalui pengujian lapangan dan laboratorium.

"Kegiatan pengujian ini dilaksanakan oleh BTKP selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. BTKP mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengujian utama terhadap AIS," kata Binari.

Selain itu, kata Binari, sesuai SKK Tahun 2002, BTKP memiliki tugas utama untuk memastikan alat-alat keselamatan pelayaran melalui pengujian lapangan serta melalui laboratorium guna mendapatkan sertifikat sebelum dipasarkan.

Lebih lanjut Binari menjelaskan, ada beberapa produk AIS yang didatangkan dari luar negeri wajib mendapatkan approval atau persetujuan dari BTKP. Selain itu juga alat-alat keselamatan pelayaran wajib diuji coba melalui dua tahapan pengujian untuk menjamin bawah alat tersebut sudah melalu pengujian (testing) sehingga mendapatkan sertifikat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Elektronika BPPT, Yudi Purwantoro juga pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih dan merasa senang. Karena upaya dan usaha BPPT selama ini untuk mewujudkan inovasi teknologi di bidang keselamatan pelayaran. Dalam hal ini, pengujian AIS dapat terlaksana serta mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan.

Yudi Purwantoro mengatakan, AIS hasil inovasi BPPT ini merupakan AIS Transceiver Kelas B type Camar yang sudah sesuai dengan standar minimum requirement. Untuk AIS standar dan sudah siap diproduksi industri dalam negeri. 

"Kita patut berbangga karena AIS ini merupakan hasil produk anak bangsa," ungkapnya.

Selain pengujian terhadap AIS produk BPPT, saat itu juga dilakukan pengujian terhadap AIS yang merupakan import buatan Cina merek CETCME type ESP-828AD dengan keagenan atau distributor di Indonesia yaitu PT. Visi Teknologi Samudra.

Sekedar Infomasi, kewajiban penerapan AIS dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS), yang bertujuan meningkatkan fungsi layanan telekomunikasi pelayaran terkait aspek keselamatan berlayar.

Dalam PM 7 Tahun 2019 tersebut mengatur tentang pemasangan dan pengaktifan AIS bagi kapal berbendera Indonesia, termasuk pengawasan pengaktifan AIS yang rencananya berlaku secara efektif pada tanggal 20 Agustus 2019.

Perbedaan AIS Kelas A dan AIS Kelas B yakni AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang berlayar memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) di wilayah perairan Indonesia.

Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan kapal penumpang dan kapal barang non-konvensi (tradisional) di atas GT 35, serta kapal penangkap ikan berukuran diatas GT 60. (SAFIRA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here