Pelaku Usaha Pengerukan dan Reklamasi Bentuk Asosiasi IDRA - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Pelaku Usaha Pengerukan dan Reklamasi Bentuk Asosiasi IDRA

Pelaku Usaha Pengerukan dan Reklamasi Bentuk Asosiasi IDRA

Share This
PELAKU USAHA PENGERUKAN DAN REKLAMASI BENTUK ASOSIASI IDRA

Jakarta (wartalogistik.com) - Pelaku usaha bidang pengerukan dan reklamasi menyosialisasikan asosiasi yang sudah dibentuk dengan nama Asosiasi Kontraktor Pengerukan dan Reklamasi  Indonesia (AKPRINDO) atau Indonesia Dredging and Reclamation Association (IDRA) setelah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan didaftarkan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Selain menyosialisasikan didepan 104 anggotanya  maupun pada  pengurus KADIN (Kamar Dagang dan Industri)  dilakukan juga pengukuhan pengurus. 

Ketua Umum IDRA Erick Limin menjelaskan, asosiasi ini dibentuk sebagai wadah komunikasi guna memudahkan koordinasi diantara perusahaan kontraktor pengerukan dan reklamasi. Pasalnya sektor bisnis ini tak luput dari berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari adanya regulasi yang menghambat, persaingan yang kurang sehat karena dominasi perusahaan milik negara hingga ganjalan yang sering dihadapi berupa isu lingkungan.

"Para pendiri IDRA mengamanatkan bahwa keberadaan IDRA sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, konsultasi dan advokasi antara para pelaku usaha sektor jasa pengerukan dan reklamasi di Indonesia, dalam upaya mewujudkan usaha jasa  pengerukan dan reklamasi Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi dengan memadukan secara seimbang keterkaitan antar skala usaha dalam dimensi tertib hukum dan etika bisnis," kata Erick Limin di Menara Kadin Indonesia, Jum'at (6/9).

Selain itu juga dikatakan, terbentuknya asosiasi ini juga untuk mengembangkan keunggulan nyata sumber daya nasional yang mendorong iklim berusaha menjadi lebih kondusif dengan memadukan secara seimbang keterkaitan pelaku usaha nasional dan global dalam sektor pengerukan dan reklamasi di Indonesia.

"Dengan adanya IDRA, kami berharap dapat menjadi mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, baik internal IDRA yakni para anggota maupun para pemangku kepentingan dalam hal ini kementerian  terkait kegiatan pengerukan dan reklamasi di seluruh Indonesia," harap Erick Limin.

Sebagai wadah pengusaha,  tambah Erick, IDRA juga bisa menjadi mitra dalam sosialisasi kebijakan baru. Demikian pula dalam menfasilitasi kerjasama antara para pemangku kepentingan maupun dalam mengkoordinasikan program dan proyek yang menjadi target bersama.

Erick juga menyatakan, sebelum terbentuknya IDRA dapat dimaklumi bahwa pemerintah dalam penyusunan regulasi atau kebijakan terkait pengerukan dan reklamasi seringkali tidak melibatkan pelaku usaha sebagai pelaksana kebijakan tersebut. Salah satu dampaknya adalah kendala yang muncul pada tataran implementasi sehingga iklim usaha menjadi tidak kondusif.  

“Kedepan, pemerintah atau regulator dan pemangku kepentingan di sektor ini bisa menjadikan IDRA sebagai partner dialog dan perumusan kebijakan atau regulasi terkait jasa pengerukan dan reklamasi. Apalagi IDRA merupakan satu-satunya asosiasi di sektor ini yang akan membantu regulator menuangkan kebijakan yang tepat sasaran dan implementatif,” kata Erick.

Dia pun menargetkan, bahwa saat ini terdapat beberapa proyek besar pengembangan pelabuhan laut dibawah naungan  Pelindo I, II, III dan IV, Pengembangan Pelabuhan Pemerintah (Patimban) maupun Suasta (Lotte) dan Pengembangan Bandara International (Bandara Sukarno Hatta, Bandara Ngurah Ray dan rencana pembuatan Bandara Internasional Bali Utara   (BIBU) yang mana dalam pengembangan usaha tersebut terdapat pekerjaan pengerukan dan reklamasi yang cukup besar dan diharapkan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan oleh pelaku usaha nasional.

Erick juga mengundang pelaku usaha berupa badan hukum yang bergerak di bidang jasa konstruksi, pengerukan dan reklamasi untuk bergabung menjadi anggota AKPRINDO untuk bersama-sama kita berhimpun dan berkoordinasi dengan tujuan berperan sebesar-besarnya untuk memajukan usaha dibidang pengerukan dan reklamasi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal IDRA Wisnu Pettalolo menambahkan, anggota IDRA terdiri dari perusahaan swasta nasional, BUMN/BUMD dan perusahaan asing.

 Wisnu berharap, IDRA bisa menjembatani dan mensinergikan para pelaku usaha tersebut. Kerjasama antara anggota akan memungkinkan pemerataan dalam penggarapan proyek-proyek pemerintah. Sementara itu, kerjasama dengan perusahaan asing memungkinkan transfer ilmu dan teknologi. Dengan demikian teknik operasi, pemanfaatan teknologi, dan kualitas hasil kerja dari anggota IDRA akan mengalami peningkatan. 

“Kerjasama sinergi antara anggota mutlak harus dilakukan, karena dalam pekerjaan pengerukan dan reklamasi akan melibatkan teknologi tingkat tinggi sehingga daya saing perusahaan lokal terangkat dan tidak tertinggal oleh pemain gobal,” kata Wisnu.

Hal senada disampaikan oleh Bendara Umum IDRA Prasetyo Seno Aji, IDRA senantiasa dapat meningkatkan eksistensinya dan menunjukkan kapabilitasnya dalam mendorong pelaku usaha nasional menjadi berdaya saing.

Prasetyo mencontohkan Salah satu bentuk kegiatan IDRA kedepan berupa pelatihan-pelatihan, sosialisasi kebijakan terkait Pengerukan dan Reklamasi akan aktif kami lakukan guna mensosialisasikan kepada para anggota maupun kepada seluruh stakeholder agar informasi terupdate, kapasitas dan kapabilitas sesama anggota terbentuk dan persaingan sehat terjaga dengan baik dan nyaman. 

Setelah sosialisasi ini, masih banyak pekerjaan yang harus di selesaikan IDRA kedepan.

 “IDRA akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada para pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, LPJKN, Kemenko Maritim, Kementerian KKP, Kementerian Keuangan, BSN,” pungkas Prasetyo.

Ketua Kompartemen  Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Yayat Supriyatna menyatakan pada masa mendatang, potensi pengerukan maupun reklamasi yang sangat besar di dalam negeri membutuhkan peran lembaga untuk menjadi penjembatani agar perusahaan di dalam negeri juga bisa mengerjakan potensi pekerjaan itu.

"Hubungan antar lembaga baik lembaga di dalam negeri maupun luar negeri harus terbina agar sejak awal tercipta hubungan untuk mendukung adanya sinergi antar lembaga atau perusahaan di dalam, maupun luar negeri," ungkap Yayat Supriyatna (Abu Bakar)

Susunan Dewan Pengurus IDRA selengkapnya adalah sebagai berikut :

Ketua Umum : Erick Limin

Wakil Ketua Umum I : M. Hadi Syafitri Noor

Wakil Ketua Umum II : Jurismahendra

Wakil Ketua Umum III : Bambang Haryanto

Wakil Ketua Umum IV : Adrian Beslar

Sekretaris Jenderal Wisnu W Pettalolo

Wakil Sekretaris Jenderal I : Maria Kartika

Wakil Sekretaris Jenderal II : Saman Husin

Bendahara Umum : Prasetyo Seno Aji

Wakil Bendahara Umum I : Irfan Kasman

Wakil Bendahara Umum II : Perfieria R.S Kamal

Ketua Kompartemen Bidang Pengerukan : Bambang Sulistiyo

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Pengerukan : Handi Kurniawan

Ketua Kompartemen Bidang Reklamasi : Sundra

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Reklamasi : Bayu Wardhana

Ketua Kompartemen Bidang Organisasi dan Keanggotaan Tata Wahyudin

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Organisasi dan Keanggotaan : Yosef H. Ratu

Ketua Kompartemen Bidang Iptek, Diklat serta Pengembangan SDM : Surya Pranata

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Iptek, Diklat serta Pengembangan SDM: Zulfa Irawan Anton

Ketua Kompartemen Bidang Hubungan antar Lembaga dan Luar Negeri : Yayat Supriyatna

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Hubungan antar Lembaga dan Luar Negeri : Yanti Ramelan

Ketua Kompartemen Bidang Hukum dan Perundang-Undangan : Yasarman

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Hukum dan Perundang-Undangan : Miftahul Hakim

Ketua Kompartemen Bidang Perbankan, Asuransi dan Perpajakan : Rwendy Kusmulyadi

Wakil Ketua Kompartemen Bidang Perbankan, Asuransi dan Perpajakan : Hilda Kusumadewi

Ketua Kompartemen Bidang Hubungan Masyarakat dan Publikasi : Denny Kusuma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here