Jakarta
(wartalogistik.com) – Upaya memberdayakan masyarakat terus berlangsung di
jajaran unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut., Kementerian Perhubungan. Rencananya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu dan STIP Jakarta akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi awak kapal Kepulauan Seribu untuk mendapatkan sertifikat BST KLM
dan SKK 60.
Hal
itu bisa terlihat ketika berlangsung penandatanganan kesepakatan kerja sama
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Amiruddin MM dan Kepala KSOP Kepulauan Seribu, Hanif Kartika Yudha, S.Sos.
M.MTr dalam rangka melangsungkan pendidikan dan latihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Program Pelatihan BST
KLM dan SKK 60, Selasa (11/2).
Menurut
Hanif Kartika Yudha, peserta diklat adalah warga Kepulauan Seribu yang menjadi
awak kapal motor nelayan dan kapal tradisional.
“Karena
sampai saat ini masih banyak yang membutuhkan kelengkapan sertifikat keahlian
dan keterampilan untuk kegiatan operasional kapal mereka,” ungkap Hanif.
Belum dijelaskan waktu dan pelaksanannya, karena untuk tahap awal akan dilakukan berbagai persiapan terkait para peserta dan jadwal diklat.
(Abu
Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar