Tetap Operasional, Bongkar Muat Di Pelabuhan Tanjung Priok Pada Idul Fitri - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Tetap Operasional, Bongkar Muat Di Pelabuhan Tanjung Priok Pada Idul Fitri

Tetap Operasional, Bongkar Muat Di Pelabuhan Tanjung Priok Pada Idul Fitri

Share This

Jakarta (wartalogisitk.com) – Pelayanan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok tetap dilaksanakan 24/7 pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020.

Kepastian operasional pelabuhan umum di ibu kota negara itu diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Ka OP), Jece Julita Piris SE, M.Si, melalui Surat Edaran (SE)                        Nomor : UM.006/9/20/OP.TPK-20 Tentang Pengaturan Jam Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H / 2020.

Surat edaran tersebut relatif sama dengan pengaturan jam kerja bongkar muat pada 3 tahun terakhir (2017, 2018, dan 2019).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pimpinan Instansi pemerintah/unit kerja lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, Direktur Utama PT. Pelindo II (Persero), General Manager PT. Pelindo II (Persero) cabang Tanjung Priok, para Pimpinan Terminal Operator, para Asosiasi terkait  dengan angkutan laut dan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dikeluarkan pada tanggal 21 April 2020.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H,  yang jatuh pada Minggu (24/5) - Senin (25/5) dinyatakan sebagai libur nasional oleh pemerintah untuk melaksanakan ibadah bagi umat muslim, sehingga aktivitas pelayanan bongkar muat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok perlu diatur mekanisme jam kerjanya agar tetap efektif 24/7 atas kesepakatan antara pihak Terminal  Operator (PBM), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta pihak terkait lainnya. 

"Pelabuhan tida libu pada saat Lebaran nanti, pelayanan seperti bongkar muat barang, keluar masuk kapal akan tetap dilayani tentunya dengan kesepakatan bersama antara pihak terkait, dalam hal ini pihak Terminal Operator (PBM), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Koperasi TKBM, serta pihak terkait lainnya. Aktivitas di pelabuhan tidak dihentikan pada Hari Lebaran karena terkadang ada barang masuk yang kehadirannya tak bisa ditunda. Contohnya, sembilan bahan pokok atau sembako dan lainnya,” papar Ka OP.

Pada Surat Edaran yang dikeluarkan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok pada 21 April 2020 itu disebutkan bahwa sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah / 2020 dan untuk mendukung produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok diperlukan penyesuaian jam kerja bongkar muat selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
(Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here