Jakarta ( wartalogistik.com) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DR. Syafrin Liputo mengapresiasi atas peran anggota DPD Asosiasi Perusahaan Truk Indonesia ( APTRINDO) DKI Jakarta selama ini terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam rangka pembinaan dan pengembangan jasa angkutan barang yang maju, profesional, bersih dan transparan, untuk mendukung pendistibusian barang logistik dan konsumsi sebagai satu pilar pencapaian pertumbuhan ekonomi yang optimal di level propinsi dan nasional.
“Untuk
itu hasil dari Musda ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan dan program
yang menindaklanjuti peranan DPD APTRINDO DKI Jakarta sebelumnya, dalam
menciptakan pengoperasian truk yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dalam
rangka pendistribusian yang aman, selamat dan lancra,” kata Syafrin Liputo
seusai membuka Musda (Muswarah Daerah ) Ke II DPD APTRINDO DKI Jakarta kepada
wartawan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/6).
Prosesi kegiatan Musda ke II
APTRINDO DKI Jakarta mengikuti protokol kesehatan era new normal. Peserta yang
mengikuti acara terbagi dalam dua tempat. Peserta yang ada di lokasi dan yang
mengikuti dengan sistem virtual.
Dalam
sambutan pembukaan Musda itu Syafrin Liputo juga menyatakan beberapa contoh
dukungan DPD APTRINDO DKI Jakarta diantaranya terkait tanggapan positip atas
aturan usia pakai truk, penerapan regulasi kendaraan yang melarang muatan over
dimensi dan over load (ODOL). Selain itu juga pengoperasian truk yang sesuai
dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar) mengenai batasan truk muatan kecil tanpa pengganti.
“Kami
berterima kasih anggota DPD APTRINDO DKI Jakarta menjadi pelopor dalam pengoperasian
truk yang tidak over dimensi dan over load, karena banyak kegiatan angkutan mengalami
kecelakaan karena melanggar ketentuan over dimensi dan over load,” tegas
Syafrin
Mengenai
kegiatan Musda yang berlangsung dengan sistem virtual, Syafrin juga menyatakan
hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan saat ini, karena keadaan masih harus menghadapi pandemi Covid –
19, sehingga sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan UU No. 11 Tahun 2008
tentang ITE juga mengatur tentang kegiatan yang dilakukan secara virtual.
“Jadi
sesuai dengan regulasi yang ada yang mengatur kegiatan secara online, asal sebelum
mengikuti secara online pesertanya diregistrasi terlebih dahulu, sehingga
tercatat sebagai peserta,” ungkap Syafrin.
Usai pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPD APTRINDO DKI Jakarta, Mustadjab Susilo Basuki dan Ketua Dewan Pertimbangan DPD APTRINDO DKI Jakarta, Sudirman. Adapun agenda inti pemilihan Ketua DPD APTRINDO DKI Jakarta dan penyusunan program untuk pengurus periode 2020 - 2025 (Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar