Layanan Penumpang di Kepulauan Seribu Akan Dimulai 19 Juni 2020 - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Layanan Penumpang di Kepulauan Seribu Akan Dimulai 19 Juni 2020

Layanan Penumpang di Kepulauan Seribu Akan Dimulai 19 Juni 2020

Share This


 

Jakarta (wartalogistik.com) - Kegiatan layanan kapal-kapal dari Kepulauan Seribu, Jakarta untuk masyarakat dan wisatawan akan mulai dibuka kembali pada fase kedua penerapan masa new normal, pada tanggal 19 Juni 2020.


"Kebijakan pemerintah  provinsi DKI Jakarta   menetapkan adanya layanan angkutan untuk masyarakat dimulai pada fase kedua (19 Juni). Untuk itu kami  rencanakan kembali  memberikan layanan pada kapal-kapal  yang mengangkut penumpang pada fase kedua itu, agar masyarakat  yang menjalankan kegiatan bisa mendapat akses angkutan,” ungkap Kepala  KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kepulauan Seribu, Hanif Kartika Yudha S.Sos. M. Mtr  di Jakarta, Selasa (9/6).

 

Di Kepulauan Seribu kegiatan pembatasan layanan pada kapal-kapal untuk mengangkut penumpang dan wisatawan berlaku sejak masa sebelum PSBB (10 April), yakni ketika pemerintah provinsi DKI Jakarta menutup kawasan wisata agar proses penyebaran Covid-19 tidak terjadi di lingkungan masyarakat kepulauan itu.

 

“Kami sudah mendukung melalui kegiatan pembatasan keberangkatan kapal saat itu, yang diberangkatkan pengangkut muatan barang yang dilakukan oleh kapal-kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedangkan layanan untuk masyarakat sebatas penduduk setempat dan pegawai serta karyawan di Kepulauan Seribu,” ungkap Hanif.

 

Namun demikian pihak petugas KSOP Kepulauan Seribu tambah Hanif yang menjalankan tugas sebagai di pos pantau, tetap berada di pulau-pulau Kepulauan Seribu.

 

“Petugas kami tetap siaga di tempat tugasnya masing-masing, meski sedang pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial  Berskala Besar),” kata Hanif.

 

Kegiatan yang dilakukan petugas di pulau-pulau itu melakukan pengawasan pada aspek keselamatan pelayaran pada kapal-kapal yang mengangkut barang atau logistik. 

 

Sementara itu untuk pembatasan layanan yang  menuju ke Kepulauan Seribu menjadi kewenangan pembatasannya berada di masing-masing Kantor KSOP lainnya. Misalnya yang dari terminal Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke kebijakan pembatasannya  dari Kantor KSOP Muara Angke, sedangkan yang dari Marina Ancol SPB dari Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Priok cq Wilayah Kerja (Wilker) Marina Ancol.


Selain melakukan pengawasan aspek keselamatan pelayaran, KSOP Kepulauan Seribu juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan di 6 pulau penduduk, diantaranya pulau Untung Jawa, pulau Pari, pulau Lancang, pulau Tidung, pulau Pramuka dan pulau Kelapa yang merupakan wilayah kerja Kantor KSOP kelas IV Kepulauan Seribu, pada pertengahan Mei lalu.

 

(Abu Bakar)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here